DPRD Riau Desak Pemprov Bentuk Perda Anti LGBT
Senin, 05 Juni 2023 - 16:29:24 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mendesak Pemprov Riau segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai regulasi yang mengatur LGBT.
Menurut Ketua DPD Demokrat Riau itu, perbuatan LGBT merupakan tindakan menyimpang yang sudah meresahkan masyarakat, namun hingga saat ini tidak bisa ditindak karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hal tersebut.
"Karena itu DPRD riau meminta pemerintah daerah, Pemprov segera membahas bersama-sama dan mengusulkan agar segera dibentuk Perda anti LGBT," kata dia, Senin (5/6/2023).
Agung menegaskan hal ini jangan ditunda-tunda. Jika Pemprov Riau tidak bisa, maka DPRD Riau yang akan mengambil langkah awal.
"Paling lama, bulan depan DPRD sudah menginisiasi terkait Perda LGBT ini. Kita akan dorong melalui fraksi demokrat," tegasnya.
Agung menyebut Perda ini merupakan hal yang mendesak.
"Harapannya (dengan Perda ini) tentu dimusnahkan LGBT dari provinsi riau ini. Janganlah sampai ada hal-hal yang seperti itu lagi di riau, karena memang hal itu 'kan sangat dilarang agama," ujarnya.
Agung menganggap LGBT merupakan hal yang bisa menular sehingga berbahaya jika tidak segera dituntaskan.
Bahkan, kata Agung, harusnya Pemprov Riau sudah membentuk semacam Satuan Tugas (Satgas) sebagai langkah pencegahan.
"LGBT ini, na'udzubillahimindzalik, penyakit karena akan menjadi kecanduan kalau sempat ada yang tertular," pungkasnya.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :