Buntut Tewasnya 11 Pekerja
Demo di DPRD Riau, AMPR Tuntut Jafee Dicopot dari Dirut PHR
Kamis, 16 Maret 2023 - 16:04:37 WIB
.jpg) |
Aksi massa AMPR di depan DPRD Riau menuntut Dirut PT PHR dicopot pasca tewasnya 11 pekerja di WK Rokan.(foto: rinai/halloriau.com) |
PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau menuntut tindakan tegas atas kematian 11 pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis (16/3/2023).
"Kami mendorong dan mendesak DPRD riau segera mengusut PT PHR ini. Mereka sudah bertindak arogan karena bersikap acuh tak acuh pada DPRD riau, terlebih lagi Dirut mereka jafee yang selalu mangkir dan tak nampak di mana keberadaannya sampai sekarang," kata Koordinator Umum massa aksi, Asmin Mahdi.
Ia mendesak DPRD Riau segera membentuk Pansus investigasi yang sudah direncanakan sebelumnya.
Sementara Tengku Hasbi dari DPD GMNI Riau menambahkan, PT PHR tidak cukup hanya dengan menyantuni keluarga korban.
"Kita bicara nyawa manusia, ini kejahatan kemanusiaan. Jafee harus bertanggungjawab, 11 orang tewas dan dia masih sanggup bersikap arogan," tegasnya.
Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan sesaat, 10 orang perwakilan aksi massa dipersilahkan masuk ke Komisi V DPRD Riau untuk bicara langsung dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari.
Berikut tuntutan massa aksi:
1. Menuntut management PT PHR memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai Coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada dilingkungan PT PHR.
2. Mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja
Management Perusahaan PHR.
3. Menuntut kepada Management PHR untuk mem-blacklist seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas sehingga
mengakibatkan kecelakaan kerja.
4. Menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja.
5. Menuntut kepada Dewan Komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Pimpinan Direksi PT PHR, Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business PT PHR, Edwil Suzandi.
6. Menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden RI, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business Edwil Suzandi.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :