Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di KPID, DPRD Riau Sarankan Bentuk Dewan Kehormatan
Jumat, 03 Februari 2023 - 14:17:50 WIB
 |
Anggota Komisi I DPRD Riau Abdul Kasim (foto/int) |
PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau menyarankan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau membentuk dewan kehormatan khusus. Itu untuk mencari solusi atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan komisioner KPID Riau berinisial RS.
"Bentuklah badan kehormatan. Kalau tidak bagaimana cara menuntaskan masalah ini? Ini sudah membawa nama lembaga, jadi menyangkut kode etik. Dia menyalahgunakan jabatannya," kata anggota Komisi I DPRD Riau Abdul Kasim dalam pertemuan bersama KPID Riau, Kamis (2/2/2023).
Kasus yang menimpa RS ini, lanjut Kasim, pada awalnya merupakan persoalan pribadi karena menyangkut utang piutang. Namun, RS telah menyalahgunakan jabatannya sebagai komisioner KPID Riau dalam berutang.
Sementara ia tidak sanggup membayarnya. Bahkan, RS menghilang dan tidak bisa dihubungi hingga sekarang.
"Kalau dia (RS) tidak membawa-bawa nama lembaga tidak ada masalah sebenarnya," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim kemudian menambahkan bahwa permasalahan ini telah sampai ke telinga publik sehingga harus segera diselesaikan.
"Untuk menjaga kehormatan lembaga (KPID Riau). Agar nanti lembaga ini diwariskan dalam keadaan terhormat di mata masyarakat," tutup Eddy.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, RS diadukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai korban pinjaman utang dari RS. Jika dijumlahkan totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :