www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasubag Sebut ASN Kena Kasus Pekerjaan Fiktif Sudah Tak di DPRD Riau
Kamis, 29 Desember 2022 - 13:56:26 WIB

PEKANBARU - Sekretariat DPRD Riau mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan, oknum ASN berinisial AG (50) masih berkerja sebagai staf di DPRD Riau.

Kasubag Umum DPRD Riau, Tengku Ikhsan menegaskan bahwa AG sejak 2015 tidak lagi betugas di DPRD Riau. Diketahui, AG ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif. Untuk kredit modal kerja kontruksi sub plafond IV CV Putra Bungsu di PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru.

"Perlu saya luruskan bahwa pemberitaan AG masih berkerja di DPRD Riau saat ini tidaklah benar. Karena sejak 2015 dia sudah tidak lagi berkerja di DPRD Riau. Memang dulu berkerja di sini tapi telah dipindahkan ke beberapa OPD," kata Tengku Ikhsan, Kamis (29/12/2022).

Terkait kasus yang dialami AG, Ikhsan menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ASN DPRD Riau berinisial AG (50) diringkus polisi. Karena diduga melakukan tindak pidana korupsi, terkait pekerjaan fiktif pemeliharaan gedung dan pengecatan di DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, AG diketahui merupakan Staf Bagian Umum DPRD Provinsi Riau.

Tindakan korupsi itu diduga dilakukan AG pada Oktober 2015 lalu. Dia diringkus tim Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (15/12/2022) lalu.

"CV Putra Bungsu yang dikelola kontraktor AB bersama dengan mantan manager bisnis bank BJB cabang Pekanbaru inisial IO. Melakukan pencairan kredit modal kerja kontruksi CV Putra Bungsu pada Sub plafond 4 sebesar Rp1,15 miliar," ungkapnya, Jumat (23/12/2022).

"Hal itu dilakukan karena tersangka AG selaku staf bagian umum DPRD Riau, membubuhkan tanda tangan pada dokumen. Tanda bukti kunjungan dan berita acara verifikasi kebenaran atas kegiatan pekerjaan pengecatan gedung DPRD Riau. Merupakan dokumen kontrak tidak sah alias fiktif. Pelaksana pekerjaan yang sebenarnya adalah CV Lintas Raya sebagai pemenang lelang," bebernya.

Akibat tindakan AG, Bank BJB Cabang Pekanbaru melakukan pencairan kredit ke rekening Giro CV Putra Bungsu sebesar Rp1,15 miliar. Dengan status kredit macet karena tidak ada sumber berbayar yang berasal dari pihak pemberi kerja ke rekening CV Putra Bungsu.

"PT BJB Tbk mengalami kerugian Rp1,15 miliar," ujar Sunarto.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved