PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menilai rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang lantaran kegerahan pemerintah menghadapi demonstrasi para honorer yang sering terjadi.
"Apalagi isu ini keluar dekat musim pemilu. Saya terjemahkan ada politisnya. Jadi, saya kurang yakin honorer dihapuskan begitu saja," kata Mardianto, Rabu (15/6/2022).
Harusnya, menurut politisi PAN ini, pemerintah hadir memberikan solusi atas keluhan tenaga honorer, bukan malah menghapusnya. Hal ini sesuai dengan konsep Nawacita Presiden Joko Widodo.
"Kalau kita pakai konsep Nawacita Pemerintahan Jokowi, negara harus hadir saat rakyat membutuhkan, termasuk keluhan para honorer itu," kata dia.
Sebagai solusinya, dia meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sejauh ini, kata Mardianto, belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer tersebut. Dan kebijakan itu menuai pro dan kontra.
Menurutnya, tenaga honorer sangat dibutuhkan karena sejumlah bidang tertentu seperti teknologi informasi, honorer lebih menguasai daripada PNS. Bahkan pekerjaan PNS banyak yang dilimpahkan kepada honorer.
"Sangat riskan saya lihat implementasi di lapangan, honorer lebih jadi motor penggerak. Yang lebih banyak bekerja honorer dan mungkin mereka lebih menguasai teknologi. Jadi kalau dihilangkan begitu saja, kepala bidang dan kepala seksi di instansi pemerintahan akan kewalahan," bebernya.
Penghapusan honorer tanpa solusi akan menimbulkan dampak besar bagi mereka yang dirumahkan. Mardianto menyebut, berdasarkan data BKD Provinsi Riau saja, tenaga honorer mencapai 18 ribu. Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan jumlah ASN.
"Jadi, harus ada langkah-langkah yang berkelanjutan. Jangan potong rata semua dirumahkan. Mesti bertahap atau honorer diangkat jadi ASN sesegera mungkin. Penerimaan ASN yang baru jangan dibuka dulu," ujar dia.
Mardianto mengungkapkan, banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun tak kunjung ada kejelasan kapan akan diangkat jadi PNS.
"Contohnya di sekolah, dia pegawai honorer sejak tahun 2006. Honorer yang tahun 2005 ke atas sudah diangkat PNS. Mereka yang tahun 2006 ke atas ini belum diangkat sampai sekarang. Sementara PNS yang jadi guru tetap diterima juga. Jadi guru honorer tahun 2006 tadi muridnya sudah jadi kepala sekolah di sekolah yang sama. Coba bayangkan malunya, ke mana muka mau ditaruk?" tutur Mardianto.
Sebelumnya, heboh diberitakan Surat Edaran Kementerian Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah maupun pusat pada 28 November 2023 mendatang.
Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022. Salah satu alasan penghapusan tenaga honorer yaitu terkait rendahnya tingkat kesejahteraan tenaga honorer.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :