Rencana Pemindahan Bandara SSK Kembali Mengemuka, Legislator: Bukan Hanya Tugas Pj Walikota
Selasa, 24 Mei 2022 - 22:09:03 WIB
PEKANBARU - Rencana relokasi Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) kembali mengemuka seiring dimulainya masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk dua tahun ke depan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, relokasi Bandara SSK II bukan hal gampang karena membutuhkan lahan yang luas. Alasan pemindahan sendiri dikarenakan ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas seiring semakin bertambahnya penumpang.
"Jadi butuh proses yang lama. Yang jelas bandara yang ada saat ini kan belum crowded," kata Hardianto, Selasa (24/5/2022).
Sesuai rekomendasi Pemko Pekanbaru, lanjut dia, Bandara SSK II akan beroperasi sampai 2025. Namun, pemindahan bandara ini disebutnya bukan hanya pekerjaan Pemko Pekanbaru, tapi juga Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat.
"Bukan hanya tugas Pj Walikota. Karena ini kepentingan semua pihak. Semua level. Ini kan satu-satunya bandara di Riau yang representatif, terutama untuk penerbangan komersial sedangkan yang lain kan bandara perintis," kata politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengusulkan pemindahan Bandara SSK II. Alasannya, ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas.
Usulan relokasi itu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai yang dalam tahap penyusunan.
"Jadi dalam kajian kita juga harus disampaikan bahwa untuk komersial airport hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana," kata Firdaus, Rabu (18/8/2021).
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :