www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ikuti Rapat Paripurna Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Siak, Bupati Apresiasi Dukungan Pansus DPRD
Kamis, 28 Mei 2020 - 20:12:08 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SIAK - Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak terkait Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040. Selain itu permintaan Persetujuan Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat sekaligus Penandatanganan Keputusan bersama, melalui Video Conference dari Ruang Bandar Siak Kantor Bupati Siak, Kamis (28/5/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Siak, Penjabat Sekda dan Para Asisten, serta sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kinerja pansus terhadap pengajuan dan Ranperda oleh juru bicara dari pansus DPRD, yang menyatakan bahwa penataan Kawasan Perkotaan Siak bertujuan untuk mewujudkan aspek ke ruangan yang harmonis antar budaya, pariwisata dan lingkungan dalam kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

"Kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura ditetapkan dalam 4 Sub Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), yang terdiri atas Sub BWP A dengan luas 161,99 Hektar meliputi kawasan Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam Dan Kelurahan Sungai Mempura, dan Sub BWP B dengan luas 984,54 Hektar meliputi Kelurahan Kampung Rempak dan Kelurahan Sungai Mempura," terangnya.

Sementara Sub BWP C dengan luas 2.130,36 Hektar sambung Muhtarom, meliputi Kampung Langkai, Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam, dan kelurahan Kampung Rempak, dan Sub BWP D dengan luas 2.575,93 Hektar meliputi Kampung Koto Ringin, Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Paluh dan Kelurahan Sungai Mempura.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, RDTR disusun terkoneksi dengan Online Single Submission (SOS) yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan secara online (Daring), dimana penyusunan Ranperda ini menggunakan dana APBN tahun 2019.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN terhadap bantuan ini, semoga kedepan kita mendapatkan kembali bantuan yang sudah kita ajukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Perawang di Kecamatan Tualang. Serta RDTR kawasan Perkotaan Tanjung Buton di Kecamatan Sungai Apit, guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Siak," sebutnya.

Hasil laporan kinerja pansus DPRD terhadap rencana Peraturan Daerah tantang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040 lanjutnya, telah banyak disampaikan berbagai pandangan baik dalam bentuk tanggapan, saran yang sifatnya konstruksif, dan kritik objektif untuk perbaikan di masa akan datang. Bupati Alfedri juga menyebut beragam pendapat maupun saran yang disampaikan kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab yang besar, dan rasa memiliki kabupaten siak yang dicintai ini.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dengan telah direkomendasikannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.(Info/Pemkab) 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Kepri Tabana Bangun (kiri) dipindahkan ke Lemdiklat Polri dan Brigjen Edi Mardianto, Wakapolda Sumbar dirotasi ke Jambi (foto/int)Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Romansa dari KJTK Season 2 di saluran resmi YouTube Indosat Ooredoo HutchisonIndosat Ooredoo Hutchison dan Ernest Prakasa Kembali Hadirkan Web Series KJTK 2
Aktivitas Gunung Marapi menurun pasca-erupsi dahsyat akhir pekan lalu (foto/int)Hanya Satu Kali Erupsi Hari Ini, Status Gunung Marapi Masih Waspada
Dr Adolf Bastian, MPd, Ketua PGRI Riau (foto/ist)PGRI Riau Harap Pj Gubri Jadikan Pendidikan Prioritas, Tingkatkan SDM Tanpa Kepentingan Politik
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Tingkat Hotspot Menurun di Sumatera, Riau Catat Nihil
  Korban tertimbun longsor saat berteduh di pondok (foto/ist)Tragis, Ibu dan Anak di Sumut Meninggal Tertimbun Longsor
Ilustrasi ASN Pemko Pekanbaru ajukan perceraian (foto/int)Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri berstatus tersangka dugaan korupsi namun belum ditahan polisi (foto/int)Tersangka Korupsi, Polisi Disarankan Tahan Firli Bahuri, Abaikan Status Pangkat Tinggi
Ilustrasi buaya terkam pemuda di Dumai (foto/int)Pemuda di Dumai Diterkam Buaya, Basarnas Lakukan Pencarian Intensif
Ada 472 daftar pemilih sementara di KLB Konferprov XVI PWI Riau (foto/ist)PWI Riau Segera Rilis Daftar Pemilih KLB Konferprov XVI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved