www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Sukses Menggelar Workshop Membangun UMKM Berkelanjutan dengan Inovasi dan Teknologi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ikuti Rapat Paripurna Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Siak, Bupati Apresiasi Dukungan Pansus DPRD
Kamis, 28 Mei 2020 - 20:12:08 WIB

SIAK - Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak terkait Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040. Selain itu permintaan Persetujuan Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat sekaligus Penandatanganan Keputusan bersama, melalui Video Conference dari Ruang Bandar Siak Kantor Bupati Siak, Kamis (28/5/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Siak, Penjabat Sekda dan Para Asisten, serta sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kinerja pansus terhadap pengajuan dan Ranperda oleh juru bicara dari pansus DPRD, yang menyatakan bahwa penataan Kawasan Perkotaan Siak bertujuan untuk mewujudkan aspek ke ruangan yang harmonis antar budaya, pariwisata dan lingkungan dalam kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

"Kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura ditetapkan dalam 4 Sub Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), yang terdiri atas Sub BWP A dengan luas 161,99 Hektar meliputi kawasan Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam Dan Kelurahan Sungai Mempura, dan Sub BWP B dengan luas 984,54 Hektar meliputi Kelurahan Kampung Rempak dan Kelurahan Sungai Mempura," terangnya.

Sementara Sub BWP C dengan luas 2.130,36 Hektar sambung Muhtarom, meliputi Kampung Langkai, Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam, dan kelurahan Kampung Rempak, dan Sub BWP D dengan luas 2.575,93 Hektar meliputi Kampung Koto Ringin, Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Paluh dan Kelurahan Sungai Mempura.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, RDTR disusun terkoneksi dengan Online Single Submission (SOS) yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan secara online (Daring), dimana penyusunan Ranperda ini menggunakan dana APBN tahun 2019.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN terhadap bantuan ini, semoga kedepan kita mendapatkan kembali bantuan yang sudah kita ajukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Perawang di Kecamatan Tualang. Serta RDTR kawasan Perkotaan Tanjung Buton di Kecamatan Sungai Apit, guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Siak," sebutnya.

Hasil laporan kinerja pansus DPRD terhadap rencana Peraturan Daerah tantang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040 lanjutnya, telah banyak disampaikan berbagai pandangan baik dalam bentuk tanggapan, saran yang sifatnya konstruksif, dan kritik objektif untuk perbaikan di masa akan datang. Bupati Alfedri juga menyebut beragam pendapat maupun saran yang disampaikan kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab yang besar, dan rasa memiliki kabupaten siak yang dicintai ini.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dengan telah direkomendasikannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.(Info/Pemkab) 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BRK Syariah sukses menggelar workshop membangun UMKM berkelanjutan (foto/ist)BRK Syariah Sukses Menggelar Workshop Membangun UMKM Berkelanjutan dengan Inovasi dan Teknologi
Kaplres Pelalawan, AKBP Afrizal panen raya jagung serentak tahap I (foto/Andy)Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelalawan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Tarif parkir di Pekanbaru belum turun (foto/dini)Tarif Parkir Belum Turun, Kadishub Pekanbaru Menghilang
Panen raya jagung serentak tahap 1 Polres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Dukung Ketahanan Pangan, Polres Inhil Panen Raya Jagung Serentak
TBS sawit mitra swadaya di Riau capai Rp3.620 per Kg (foto/int)TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Capai Rp3.620 per Kg
  Ilustrasi perbaikan jalan rusak dengan tambal sulam di Pekanbaru (foto/int)Dewan Minta Pemko Perbaikan Tambal Sulam di Pekanbaru Jangan Asal-asalan
Dumai dan Unidum gelar pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa di Auditorium Unidum (foto/bambang)Cetak SDM Berkualitas, PWI Dumai dan Unidum Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
Imron Rosyadi mundur dari Karo Kesra Riau (foto/int)Imron Rosyadi Mundur dari Karo Kesra Riau, Fenomena Ini Tren atau Karir?
Tampak dalam gambar (ki-ka), Tirta Karma Senjaya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Nursalam, Direktur ICDX, Herbudi S Tomo, Ketua Asbasindo dan Ardiansyah Rakhmadi dari OJK disela-sela Diskusi Ekonomi Syariah, Rabu (26/2/2025). Foto IstTargetkan Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh di Atas 80 Persen, ICDX Jalankan Langkah Ini
Direktur PT NWR Muller Tampubolon.PT NWR Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam atas Kecelakaan Karyawan dan Keluarga PT ERB
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved