PEKANBARU - Langkah pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan penataan kabel jaringan telekomunikasi diruas jalan protokol mendapat sambutan positif dari anggota legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengingat kondisi kesemrawutan kabel Fiber Optik (FO) sangat menganggu estetika kota dan mengancam keselamatan pengendara.
Namun menurut Aidhil, penertiban kabel FO tersebut tidak hanya terfokus di jalan protokol saja, namun juga menyasar lingkungan pemukiman masyarakat yang juga tak kalah banyak kabel yang semrawut.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini menilai, persoalan kabel semrawut masih banyak ditemukan di lingkungan masyarakat.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan warga jika kabel dipasang terlalu rendah atau menjuntai hingga ke badan jalan.
Menurutnya, penataan jaringan fiber optik harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai penertiban hanya terlihat di jalan-jalan besar, sementara kabel yang semrawut di gang dan kawasan perumahan justru luput dari perhatian.
"Penataan kabel ini jangan hanya di jalan protokol. Gang-gang dan lingkungan permukiman warga juga harus diperhatikan. Karena masyarakat di sana juga setiap hari berhadapan dengan kondisi kabel yang semrawut," kata Aidhil, Selasa (3/11/2026).
Ia mendesak, Pemko Pekanbaru bersama perusahaan provider serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) perlu menyusun pola kerja yang lebih efektif agar penertiban bisa menjangkau seluruh kawasan.
Pembagian wilayah penertiban berdasarkan zona atau kecamatan dapat menjadi salah satu solusi. Dengan begitu, tim yang dibentuk bisa bergerak secara bersamaan untuk menata kabel di sejumlah titik, termasuk kawasan permukiman.
Aidhil menilai, langkah tersebut lebih efektif dibandingkan penertiban yang hanya dilakukan secara bertahap di satu lokasi.
Apalagi, persoalan kabel semrawut tersebar di berbagai wilayah Pekanbaru dan membutuhkan penanganan yang terencana.
Ia juga meminta seluruh perusahaan provider ikut bertanggung jawab terhadap jaringan kabel yang mereka pasang.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan APJATEL harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar rencana penertiban.
"Kami ingin penataan ini benar-benar menyentuh lingkungan masyarakat. Jangan sampai jalan utama sudah ditertibkan, tetapi ketika masuk ke gang-gang, kabel masih melintang dan tidak beraturan," ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu berharap, OPD terkait segera mengevaluasi pola penertiban yang selama ini berjalan.
Penataan kabel yang menyeluruh dinilai penting untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami harapkan ke depan pola kerjanya diubah. Penataan kabel harus dilakukan secara merata, termasuk di lingkungan perumahan warga," pungkasnya.