PEKANBARU - Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru belakangan menuai banyak sorotan, terutama terkait jam operasional, ketidaksesuaian perizinan, pengawasan terhadap pengunjung di bawah umur, serta dugaan penyalahgunaan atau peredaran zat/obat terlarang di THM terutama di MP Club.
Keresahan masyarakat tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) melalui aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (7/10/2026).
Tidak hanya menyampaikan keresahan masyarakat terkait aktivitas THM tersebut, massa juga mendesak DPRD Kota Pekanbaru segera membentuk tim untuk melakukan pengawasan THM di Kota Pekanbaru.
Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andhika mendorong DPRD Kota Pekanbaru bersama instansi terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan, melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap perizinan dan kepatuhan operasional THM.
"Langkah tersebut penting untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda," kata Satria.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan GERAM, antara lain meminta DPRD Pekanbaru memanggil manajemen MP Club Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi.
GERAM juga meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap perizinan dan kepatuhan jam operasional MP Club Pekanbaru maupun tempat hiburan malam lainnya di Kota Pekanbaru.
"Selain itu, GERAM mendorong adanya pengawasan dan penindakan sesuai kewenangan apabila terbukti terjadi pelanggaran, baik terkait perizinan, jam operasional, perlindungan anak, maupun dugaan tindak pidana narkotika," jelasnya.
Saat unjuk rasa, massa aksi ditemui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri dan anggota Syafri Syarif. Aidil Amri menyebut, akan membahas persoalan ini di Komisi I.
Kata Aidil, apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan ditindaklanjuti. Komisi I juga berjanji akan memanggil manajemen untuk meminta klarifikasi terkait dugaan-dugaan yang mengarah ke MP Club.
"Kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Kami akan rapatkan dan juga akan panggil pihak MP Club untuk mengklatifikasi apa yang menjadi tuntutan massa," tukasnya.