PEKANBARU – Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku di Provinsi Riau belum sepenuhnya diikuti dengan kemudahan sistem pembayaran di sejumlah layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sejumlah warga Kota Pekanbaru mengeluhkan mekanisme pembayaran PKB yang disebut masih mengharuskan pembayaran menggunakan uang tunai. Keluhan tersebut muncul saat masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pekanbaru.
Salah seorang warga, Rudi, mengaku telah dua kali melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Dalam dua kesempatan tersebut, ia mengaku diminta melakukan pembayaran secara tunai.
“Pekan lalu saya bayar pajak mobil hampir Rp2 juta, pembayarannya diminta cash oleh petugas Samsat. Awal pekan kemarin, saya bayar pajak motor, diminta uang cash juga. Tidak bisa transfer atau QRIS,” ujar Rudi, warga Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).
Keluhan serupa disampaikan Yatmo, warga Jalan Durian, Pekanbaru. Ia mengaku mengalami hal yang sama saat mengurus mutasi sepeda motor milik anaknya dari Kabupaten Kampar ke Pekanbaru di Samsat Regident Jalan Pattimura.
“Ya, cash diminta orang Samsat itu. Tidak mau mereka transfer atau QRIS,” katanya.
Menurut sejumlah warga, sistem pembayaran yang masih terbatas pada transaksi tunai dinilai kurang sesuai dengan perkembangan layanan digital dan kebutuhan masyarakat yang kini semakin terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, meminta pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dipermudah dengan menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran non-tunai.
Menurutnya, fasilitas pembayaran digital melalui perbankan dan layanan keuangan elektronik seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kita minta mudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak ranmor. Kan sudah ada fasilitas dari perbankan, seperti QRIS, transfer, DANA dan sebagainya,” ujar Zainal.
Ia menilai kemudahan dalam pembayaran pajak seharusnya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terlebih, masyarakat selama ini terus didorong untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Di satu sisi masyarakat diminta taat membayar pajak, tetapi kalau proses pembayarannya justru dipersulit, tentu menjadi pertanyaan bagi kita. Ada apa?” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Zainal mengatakan, banyaknya keluhan masyarakat seharusnya menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk segera melakukan pembenahan sistem pelayanan.
Menurutnya, Samsat perlu menyediakan lebih banyak pilihan metode pembayaran yang mudah, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak boleh dianggap sepele karena penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen PKB memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Makanya Samsat harus berbenah. Pajak PKB ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah. Tujuannya jelas untuk pembangunan Kota Pekanbaru. Mudah-mudahan segera berubah,” ujarnya.