PEKANBARU - Janji pemerintah untuk menstabilkan pasokan minyak goreng subsidi, MinyaKita, di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi angin surga.
Memasuki pekan ketiga Mei 2026, komoditas yang sangat diandalkan masyarakat kelas bawah ini justru kian "gaib" dan sulit ditemukan di pasar-pasar tradisional.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi kalangan ibu rumah tangga. Mereka mempertanyakan komitmen dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola jalur distribusi bahan pangan pokok tersebut.
"Masih langka, bahkan di pasar tradisional sulit kami mendapatkan. Pemerintah harus jujur lah, ke mana sebenarnya hilang MinyaKita, kok nggak ada di pasaran," keluh Sari, warga Jalan Sepakat, Pekanbaru, Selasa (19/5/2026).
Senada dengan Sari, sejumlah ibu rumah tangga di Pekanbaru juga menyuarakan keresahan yang sama.
Mereka menggantungkan harapan besar agar minyak goreng program pemerintah ini bisa kembali membanjiri pasar dengan harga yang terjangkau.
Menanggapi jeritan warga, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid langsung melayangkan peringatan keras kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Menurutnya, kelangkaan yang berlarut-larut ini menjadi indikasi kuat adanya masalah sistemik di lapangan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, klaim koordinasi yang selama ini dilakukan Disperindag dengan pihak distributor tidak membuahkan hasil konkret.
Alih-alih pasokan normal, barang justru semakin langka dan pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) seolah mandul.
“Kasihan masyarakat, sampai hari ini masih kesulitan mendapatkan MinyaKita. Ini pasti ada yang salah. Makanya, jika dugaan ada penimbunan atau permainan distribusi, Disperindag harus turun langsung,” tegas Isa Lahamid.
Isa mensinyalir, salah satu pemicu utama macetnya pasokan ini adalah pola pengawasan dari instansi terkait yang terkesan hanya formalitas di atas kertas, tanpa taji di lapangan.
Longgarnya pengawasan inilah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memainkan pasokan.
Oleh karena itu, DPRD Pekanbaru mendesak agar rantai pasok MinyaKita dari hulu ke hilir dipantau secara ketat secara real-time.
Jika ditemukan adanya praktik culas seperti penimbunan, pemerintah tidak boleh ragu untuk mencabut izin usaha pelaku.
“Kita minta, untuk distributor yang terbukti melakukan pelanggaran, benar-benar ditindak tegas. Apalagi ada penimbunan. Distributor nakal tak boleh dibiarkan," pungkasnya.