www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tindak Tegas THM Nakal Selama Ramadan
Jumat, 20 Februari 2026 - 18:05:07 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah (foto/int)
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah (foto/int)

PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah meminta seluruh pelaku usaha, Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru. Terutama terkait jam operasional selama Ramadan 2026.

Di mana diketahui Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 tentang pedoman aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Surat edaran yang ditandatangani Walikota Agung Nugroho pada 17 Februari 2026 itu mengatur sejumlah pembatasan kegiatan usaha guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Seluruh tempat hiburan umum seperti karaoke, KTV, pub, klub malam/diskotek, hingga biliar diwajibkan menutup operasional selama satu bulan penuh.

Ketentuan ini juga berlaku bagi fasilitas hiburan yang berada di dalam lingkungan hotel. Tempat pijat kesehatan maupun refleksi juga diminta untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

Selain itu, pelaku usaha kuliner seperti restoran, rumah makan, warung kaki lima, kafe, dan kedai kopi tetap diperbolehkan beraktivitas, namun wajib mengikuti ketentuan jam operasional yang telah diatur dalam surat edaran.

"Surat edaran dari Pak Walikota sudah keluar. Kami minta pelaku usaha, baik restoran maupun tempat hiburan, tertib dan patuh terhadap peraturan," kata Zahirsyah, Jumat (20/2/2026).

Ia meminta Satpol PP Kota Pekanbaru bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan yang diatur

"Satpol PP jangan tebang pilih. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Lakukan patroli rutin, siang dan malam, supaya aturan ini benar-benar dijalankan. Jika ditemukan ada yang nakal, segera lakukan teguran," ujarnya.

Zahirsyah juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan tempat usaha yang tetap beroperasi meskipun telah dilarang.

"Sama seperti tahun lalu, saya melihat ada tempat biliar di Jalan Nangka yang tetap buka. Saat disidak oleh Kasatpol PP waktu itu katanya sudah tutup, tapi kenyataannya siangnya saya lihat kesana masih buka. Ini tidak boleh terulang," cetusnya.

Politisi Demokrat ini juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan ke call center Satpol PP 0811-7599-888 / 0852-7120-7821 atau 112 jika menemukan pelanggaran di lapangan.

"Kalau masyarakat melihat ada restoran atau tempat hiburan yang melanggar, silakan hubungi nomor pengaduan yang sudah tertera dalam surat edaran," tutup Zahirsyah.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
  Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved