www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Starting Grid MotoGP Ceko 2026: Marquez Diuntungkan, Toprak Start Terakhir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekomendasi Belum Direspon, Komisi I DPRD Akan Konsultasi Pemrov Riau Terkait Pemilihan RT/RW
Senin, 05 Januari 2026 - 15:49:03 WIB
Syafri Syarif, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbar (foto/ist)
Syafri Syarif, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbar (foto/ist)

PEKANBARU - Pasca hearing bersama Pemerintah Kota Pekanbaru pada 24 Desember 2025 yang lalu, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru belum menerima jawaban pemerintah Terkait beberapa poin yang menjadi masukan komisi I terkait pemilihan serentak RT/RW se-Pekanbaru.

"Memang sampai sekarang belum ada jawabannya, namun apabila belum ada jawaban Pemerintah, maka kita dari komisi I DPRD kota Pekanbaru akan melakukan konsultasi ke Kabag hukum Pemprov Riau. Apakah pelaksanaan pemilihan RT/RW yang diatur dalam Perwako Nomor 48 Tahun 2025 bertentang dengan aturan yang lebih tinggi. Maka perlu kita konsultasi," ujar Syafri Syarif, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (5/1/2026)

Sebelumnya komisi I DPRD Pekanbaru telah mengeluarkan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Syamsuwir, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra.

Ada dua poin utama yang menjadi rekomendasi Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pelaksanaan pemilihan RT/RW yang diatur dalam Perwako Nomor 48 Tahun 2025. Pertama, syarat calon RT/RW yang maju dalam pemilihan dilarang memiliki afiliasi dengan partai politik. Larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 dan juga diperkuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemilihan RT dan RW.

Poin kedua, merekomendasikan sistem pemilihan RT/RW secara langsung. Didalam Perwako diatur pemilihan melalui musyawarah mufakat. Namun, Komisi I menilai cara tersebut berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

"RT RW tidak boleh berafiliasi dengan partai politik. Jika ada terindikasi itu langsung digugurkan, atau ketika sudah terpilih itu disuruh mundur. Itu sudah ditegaskan di Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 diperkuat dalam Perwako 48 Tahun 2025," tegas Syarif.

Politisi Golkar ini menambahkan, Komisi I DPRD Pekanbaru tidak ingin jabatan RT dan RW dijadikan alat kepentingan politik. RT/RW harus berdiri netral dan fokus melayani masyarakat.

"RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan warga. Jangan dicampuri kepentingan politik praktis. Ini sudah kami sepakati bersama dan aturannya jelas, baik di Permendagri dan diperkuat di Perwako," tegasnya.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Starting grid MotoGP Ceko 2026.(infografis/halloriau.com)Starting Grid MotoGP Ceko 2026: Marquez Diuntungkan, Toprak Start Terakhir
UNDP dan delegasi Swiss datang ke Siak.(foto: siakkab.go.id)Pemkab Siak Perkuat Kolaborasi Global untuk Lindungi Hutan, Gambut dan Satwa Liar
ilustrasi.Polemik Pasar Kodim Belum Usai, Pedagang Soroti Status Penyewa dan Kenaikan Biaya
Pelantikan Pengurus DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten/Kota se-Riau Pengurus IKM se-Riau Dilantik, Andre Rosiade Ajak Perantau Jadi Motor Pembangunan Daerah
Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
  Hasil sprint race MotoGP Ceko 2026.(foto: int)Sprint Race MotoGP Ceko 2026: Bagnaia Tak Terbendung, Bezzecchi Kehilangan Poin
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau pagi ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Sumatera Menyusut, Riau Catat Tiga Titik Panas di Dua Kabupaten Pagi ini
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat saat berkunjung ke kawasan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau (Foto: Humas KLH) Kunjungi RAPP, Menteri LH Soroti Pentingnya Water Sharing dan Pengelolaan Gambut Berbasis Sains
Prakiraan cuaca di Riau sepanjang hari ini.(infografis/halloriau.com)Cuaca Riau Akhir Pekan Ini: Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan pada Sore-Malam
Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved