PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, MM, mengingatkan para Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak nongrong di warung kopi (Warkop) saat jam kerja.
Permintaan TAF tersebut menindaklanjuti laporan yang diterima bahwa masih adanya ASN yang nongrong di luar kantor saat jam kerja.
"Tadi ada laporan, masih ada ASN yang nongkrong di kedai kopi dan tempat umum di jam kerja. Ini tentu tidak dibenarkan, apalagi Pak Gubernur dan Pak Walikota sudah sering mengingatkan. Kami minta inspektorat menindaklanjuti dan memberi perhatian lebih serius agar tidak terulang," ungkap Azwendi, Selasa (16/9/2025).
Politisi Demokrat ini berharap, seluruh ASN bisa disiplin, mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta maksimal dalam melayani masyarakat.
"Jalani tugas dengan baik dan sesuai tata tertib yang mengatur tentang ASN, jangan nongrong diluar dijam kerja yang dapat menganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Azwendi.
Permintaan Azwendi tersebut sejalan dengan himbauan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, di mana Walikota mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat untuk meningkatkan kinerja guna melayani warga.
Ia tak menginginkan ada ASN yang keluyuran maupun nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
"Karena ASN orang-orang yang dipercaya masyarakat untuk melayani. Tidak ada lagi ASN yang ngopi di jam kerja," tegas Agung, Senin (11/8/2025).
Sebagai aparatur negara, kata dia, ASN mesti bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam melayani warga.
"Untuk itu, kami berharap ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bisa lebih meningkatkan kerjanya," ucap Agung.
Ia juga menyatakan siap menjadi teman dan sahabat ASN. Para ASN bisa saling bertukar pikiran untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
"Saya ingin menjiwai juga seperti apa kehidupan pola kerja mereka, dan tentu kita ingin merubah lebih baik lagi," pungkasnya.