PEKANBARU - Komisi II dibuat geram dengan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan pihak ritel modern Alfamart. Pasalnya, dua kali dipanggil hearing terkait potensi PAD yang disumbangkan, pihak Alfamart di Pekanbaru tidak pernah hadir.
Karena mangkir pemanggilan, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mendatangi Gudang Alfamart Pekanbaru di Jalan Air Hitam, Kamis (27/2/2025).
Rombongan dipimipin langsung Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin didampingi Wakil Ketua Yasser Hamidy dan Sekretaris, M Rizki Rinaldi serta anggota lainnya Arwinda Gusmalina dan Jepta Sitohang.
Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Pekanbaru, Harry Pratama, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Satpol PP Kota Pekanbaru juga ikut hadir dalam kunjungan lapangan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kali ini.
Saat dijamu Humas Alfamart di ruang meeting, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin MH mengaku geram dengan sikap Alfamart yang tidak menghargai undangan rapat sebanyak 2 kali. Panggilan pertama pada 3 Februari dan panggilam kedua pada 20 Februari 2025.
"Kami penasaran dan bertanya-tanya, ada apa dengan Alfamart? Kenapa kurang care ke DPRD, DPRD itu lembaga terhormat. Komisi II sudah undang dua kali tapi tidak datang namanya itu tidak kooperatif. Surat panggilan rapat itu bahkan Ketua DPRD langsung tanda tangan, itu setara Walikota asal kalian tahu. Jangan sampai Alfamart ini kita boikot," kata Zainal dihadapan Humas dan jajaran divisi Alfamart.
Ditambahkan Zainal, Komisi II DPRD Pekanbaru menemukan beberapa kelemahan. Di antaranya Alfamart tidak memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, dalam hal ini menunggak pajak reklame.
''Kita terkejut, ternyata dari Januari-Desember 2024 belum dibayar, namun dari pihak Alfamart mereka bilang sudah bayar, tapi kita punya data dan bukti bahwa ada tunggakan ratusan juta. Bapenda juga punya list yang belum bayar perpajakan mereka ini,'' paparnya.
Selain itu, pihak Alfamart juga sudah 2 tahun tidak memperpanjang tanda daftar gudang (TDG) yang sudah mati.
"Inilah bagian pengawasan yang kita lakukan, kita mesti tahu persoalan apa yang terjadi setiap mitra kerja OPD dalam hal ini Bapenda selaku pemungut pajak dan Disperindag selaku pengawas perizinannya. Makanya kita agak terkejut, kawan-kawan pun sempat naik tensi karena mereka (Alfamart) tak ada bawa data. Ini tugas dinas terkait supaya betul-betul mengejar kewajiban mereka sebagai wajib pajak," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut, Komisi II DPRD Pekanbaru akan menjadwalkan ulang pemanggilan Alfamart dalam agenda rapat.
"Kita akan panggil ulang mereka karena disini leader atau manager Alfamart nya tidak ada kita jumpai, hanya sebatas Humas dan bagian divisi," tegas Zainal.
Sementara itu, Wahyu selaku Humas Kantor Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Pekanbaru beralasan bahwa ketidakhadiran pihaknya dalam agenda rapat Komisi II DPRD Pekanbaru karena adanya misskomunikasi internal sehingga informasi tersebut tidak tersampaikan.
Namun, pihaknya mengaku akan memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut untuk komunikasi yang lebih baik lagi.
"Saya sebutnya itu lebih misskomunikasi, ada komunikasi yang putus di tengah-tengah makanya (surat undangan rapat) itu tidak sampai ke kita," ujarnya.
Wahyu juga mengatakan bahwa Alfamart selalu taat pajak. Ia tak yakin perusahaannya menunggak pajak.
''Sebagai wajib pajak kita pastinya tertib, itu mungkin ada miss disana karena kecil sekali peluang kami tidak bayar, apalagi pajaknya untuk daerah,'' ujarnya.
Soal adanya tunggakan pajak yang tercatat di Bapenda Pekanbaru, Wahyu menyebutkan hal itu bukan tunggakan.
"Itu bukan tunggakan, mungkin belum dibayar, karena pajak itu pasti kita bayar. Kalau ada piutang itu mungkin ada yang tidak sinkron antara data kita dan data mereka (Bapenda),'' sebutnya.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :