www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mangkir Panggilan, Komisi II Langsung Datangi Gudang Alfamart
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masalah Sampah Pekanbaru
Sidak Transdepo PT EPP, DPRD Pekanbaru Cium Dugaan Kecurangan Hingga Potensi Kerugian Negara
Kamis, 27 Februari 2025 - 19:48:40 WIB

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru yang dipimpin Ketua Rois, meninjau transdepo yang berada di Zona 1 yang berada di Jalan Labersa Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kemudian peninjauan juga dilakukan di transdepo Zona 2 di Jalan Haji Samsul Bahri Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (27/2/2025).

Ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam sidak. Di mana saat sidak, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mencium aroma dugaan korupsi terkait lelang angkutan sampah yang dimenangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP).

Tidak hanya izin, termasuk proses lelang angkutan sampah yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang diberikan Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Mobil angkutan tidak sesuai dengan spek kontrak. Contohnya angkutan sampah dengan batas 5 tahun. Tapi hari ini, kita jumpai masih ada mobil angkutan yang tahun 2004. Saat lelang mobil dibuat tahun tinggi termasuk STNK tahun tinggi. Begitu menang antara dokumen dan armada angkutan persampahannya tidak sesuai," ujar Zulkardi.

Termasuk kata dia, jumlah armada angkutan sampah. Di perjanjian kontrak harusnya sebanyak 60 unit. Namun, kenyataan di lapangan hanya 40 unit. 

"Sementara 20 unit lagi ini fiktif dan tidak ada dari pihak PT EPP mengatasi masalah ini. Seperti adanya pembiaran," cetusnya.

Dilanjutkannya, pihak ketiga dalam hal ini PT EPP, ternyata belum memenuhi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) yang harusnya dibuat saat perencanaan.

"Ini (izin) akan baru dibuat, seharusnya bisa berdiri dan beroperasi transdepo ini kalau ada izin nya. Sudah ada izinnya, ini justru beroperasi izin baru diurus. Tidak ada keseriusan. Ini menjadi pelanggaran berat," terangnya.

Di kontrak katanya, transdepo adalah tempat sementara sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir. Di mana, dalam perjanjian sampah harus diangkut dalam waktu 24 jam sebelum menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

"Tetapi kenyataannya, kita tanya di lapangan tadi sampai ada berbulan bulan sampah di sana," katanya.

Pelanggaran berat lainnya, PT EPP selaku pengelola yang bertanggungjawab secara penuh, mengizinkan angkutan mobil-mobil mandiri membuang sampah ke transdepo. Diketahui, keuntungan yang didapatkan oleh PT EPP dari jumlah tonase.

"Harusnya tanggungjawab sumber sampah di masyarakat itu adalah PT EPP. Artinya di sini ada penambahan tonase yang dibantu oleh angkutan mandiri sehingga memudahkan dari pihak ketiga untuk mengambil tonase yang dibantu oleh angkutan mandiri tadi," ungkapnya lagi.

Dengan kondisi itu, Ttimbul dugaan kerugian negara yakni adanya penambahan tonase sampah yang dibantu pihak mandiri. Dengan cara pihk mandiri menggunakan pikap pribadi di sumber TPS dan memungut uang dari masyarakat.

Seharusnya, angkutan mandiri tidak boleh membuang sampah ke TPA dan ke transdepo. Tetapi hari ini dilegalkan dan dibuang ke transdepo.

"Kita melihat ada dugaan potensi kerugian negara yang di dalam angkutan sampah ini menjadi celah. Dan kita minta aparat penegak hukum melek juga melihat pengelolaan sampah kita hari ini," pinta Zulkardi.

Kunjungan lapangan di pimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel serta anggota komisi yakni Zulkardi, Roni Pasla dan Nurul Ikhsan.

Penulis: Mimi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi II DPRD Pekanbaru datangi Gudang Alfamart (foto/mimi)Mangkir Panggilan, Komisi II Langsung Datangi Gudang Alfamart
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal (foto/int)BPBD: Karhutla di Riau Tinggal Proses Pendinginan
Paket Sembako untuk mahasiswa dari Polda Riau (foto/yuni)Polda Riau Sebarkan 2.250 Paket Sembako untuk Mahasiswa
PHR tanam 113 ribu pohon untuk Pulau Tilan yang lebih hijau (foto/int)Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam 113 Ribu Pohon untuk Pulau Tilan Lebih Hijau
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Jalan Tanjung Batu Jadi Prioritas Perbaikan
  Kegiatan pengukuran lahan bersama Tim Aset BPKAD, BPN dan Perkimtan-LH untuk mengetahui total luasan aset baik yang tercatat dan kondisi existing yang diklaim  masyarakatSuwandi Klaim Milik Pribadi, Pemkab Kepulauan Meranti Tegaskan Siap Hadapi Gugatan di Pengadilan
Pelaku pencabulan berinisial MJ, Pimpinan Ponpes diamankan pihak polisi (foto/ayendra)Modus Pengobatan Alternatif, Pimpinan Ponpes di Inhil Cabuli Guru TK
Komisi IV DPRD Pekanbaru sidak transdepo sampah milik PT EPP (foto/Mimi)Sidak Transdepo PT EPP, DPRD Pekanbaru Cium Dugaan Kecurangan Hingga Potensi Kerugian Negara
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal musnahkan ribuan botol miras, narkoba hingga knalpot brong (foto/risnaldi) Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Ribuan Miras, Narkoba Hingga Knalpot Brong
Ketua KPU Dumai Zulfan menerima penghargaan dari KPU Riau pada acara Malam Anugerah KPU 2025 di Pekanbaru (foto/bambang)Malam Anugerah KPU 2025, KPU Dumai Bawa Pulang 3 Penghargaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved