PEKANBARU - Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) berdemo di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (17/2/2015). Mahasiswa protes terhadap maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdampak buruk bagi masyarakat Pekanbaru.
FAMR menuntut agar Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan penertiban terhadap THM yang nakal. Sebab belakangan THM di Pekanbaru meresahkan, terutama dugaan dijadikan tempat peredaran narkoba. Sehingga berimbas pada maraknya kecelakaan akibat pengunjung yang yang pulang dari dugem (dunia gemerlap) atau THM.
Kedatangan mahasiswa, disambut langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar didampingi Syafri Syarif, Aidil Nur Putra, Irman Sasrianto, Firmansyah LC, Muhammad Zahirsyah dan Viktor Parulian.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, masa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian. Selain itu, mereka juga menyampaikan empat tuntutan aksi.
Pertama, mendesak DPRD Pekanbaru membentuk Tim Pantia Khusus untuk menyelidiki peredaran narkoba di Imperial KTV Grand Central Hotel.
Kedua, mendesak DPRD Pekanbaru mencabut izin operasional THM nakal. Lalu meminta DPRD Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru untuk serius menangani kasus peredaran narkoba.
Keempat, mendesak DPRD Pekanbaru mengusut tuntas kasus dugaan kematian mahasiswa berinisial RA di Imperial KTV Grand Central.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar menyebut, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Forum Aktivis Mahasiswa Riau. Peredaran gelap narkoba di Pekanbaru sangat mengkhawatirkan, karena sudah menimbulkan korban jiwa.
"Hari ini, aspirasi mahasiswa sudah kita terima dan sangat kita apresiasi. Masalah peredaran narkoba ini, merupakan musuh kita bersama maka ini akan segera kita tindaklanjuti. Kita berencana akan melakukan sidak ke lapangan, terutama bagi tempat hiburan malam yang diduga menyediakan narkoba dan minuman keras," ungkap Robin Eduar Senin.
Sebelumnya, kasus dugaan kematian salah seorang Mahasiswa berinisial RA pada 4 Februari lalu ini sudah dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru, namun hingga kini belum ditindaklanjuti. Korban RA diduga meninggal dunia, setelah mengkonsumsi obat terlarang yang dibelinya di Imperial KTV Grand Central Hotel pada seseorang berinisial D.
Rencananya, Komisi I DPRD Pekanbaru akan mendatangi rumah duka korban. Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan BNN Pekanbaru guna menekan angka peredaran narkoba di Pekanbaru.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :