DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Lunasi Tunda Bayar Rp 400 Miliar
Selasa, 11 Februari 2025 - 07:20:51 WIB
PEKANBARU - Hingga pekan kedua Februari 2025, progres pembayaran tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp 400 miliar masih belum jelas. DPRD Pekanbaru pun mempertanyakan realisasi pembayaran tersebut, mengingat jumlahnya yang sangat besar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, mengungkapkan keheranannya atas lambatnya pembayaran utang tunda bayar ini. Menurutnya, pembayaran seharusnya sudah dilakukan lebih awal dan tidak perlu menunggu hingga pelantikan Wali Kota baru.
"Utang tunda bayar ini menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama bagi kontraktor dan penyedia jasa yang memiliki kewajiban terhadap Pemko. Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, harus segera mengambil kebijakan tegas karena hingga kini belum ada progres di OPD terkait. Ini ada apa? Harus segera bertindak," tegas Nurul Ikhsan, Senin (10/2/2025).
Nurul Ikhsan, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, menegaskan bahwa pembayaran tunda bayar bukan hal yang bisa terus ditunda. Keterlambatan pembayaran ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.
"Tidak ada alasan bagi Pemko untuk menunda pembayaran. APBD 2025 sudah bisa digunakan. Apa lagi yang ditunggu? Kewajiban ini harus segera dipenuhi untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah harus lebih peduli dengan penderitaan masyarakat, bukan hanya fokus pada pergantian kepemimpinan," tambah politisi Gerindra ini.
Ia juga menyoroti dampak ketidakpastian pembayaran yang sudah lama dirasakan masyarakat. Menurutnya, Pemko harus bertindak tegas agar masalah serupa tidak terjadi di masa mendatang.
"Keterlambatan pembayaran ini tidak hanya merugikan pihak terkait, tetapi juga mencoreng citra pemerintah daerah di mata publik. Jangan hanya sebatas retorika tanpa tindak lanjut yang jelas. Transparansi sangat penting dalam penggunaan anggaran sebesar ini," paparnya.
DPRD Pekanbaru menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana Pemko melunasi kewajibannya dan apakah ada dampak positif terhadap pelayanan publik setelah pembayaran dilakukan.
DPRD juga meminta Pemko untuk segera merealisasikan pembayaran agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan kota tetap terjaga. Jika pembayaran ini terus ditunda tanpa kejelasan, dikhawatirkan akan memicu keraguan dan pertanyaan lebih lanjut dari masyarakat, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :