Dukung Larangan Sekolah Jual LKS, DPRD Minta Disdik Pekanbaru Tegas
Jumat, 31 Januari 2025 - 15:48:27 WIB
PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bidang pendidikan mendukung terkait larangan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) ke peserta didik. Sebab saat ini pihaknya masih menerima aduan penjualan LKS oleh pihak sekolah.
"Sudah kita adukan ke Disdik, kemudian Disdik sudah mengeluarkan surat lagi untuk memberi peringatan kepada sekolah-sekolah yang masih menjual LKS. Mau di fotocopy, toko-toko tertentu ataupun dalam sekolah itu akan mendapat sanksi," kata anggota DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar, Jumat (31/1/2025).
Zakri mendukung Surat Edaran (SE) tentang larangan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) ke peserta didik yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Ia meminta Disdik Pekanbaru untuk dapat menindaklanjuti aduan warga serta memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang kedapatan masih menjual buku LKS.
"Sanksinya kami belum tahu berupa apa, ya semoga Disdik memberikan sanksi langsung secara tegas. Kami di Komisi III juga akan sidak juga bersama Disdik dan organisasi tentang anak," ujarnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, buku LKS seharusnya gratis karena merupakan hak siswa dan sebagai salah satu sarana untuk membantu proses belajar mengajar. Namun, dalam praktiknya buku LKS sering dijual di sekolah-sekolah yang dinilai membebani orangtua wali murid.
"Sekarang ini berdasarkan peraturan, Disdik sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan penjualan LKS berarti tidak boleh ada lagi yang menjual. Untuk LKS sebenarnya bagus, tapi kalau bisa digratiskan karena orang tua wali murid mengeluh terbebani biayanya," tutup Zakri.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :