www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Warning PT EPP: Jika Sampah Menumpuk, Kontrak Bisa Diputus
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Anggaran Rp 33 Miliar
DPRD Pekanbaru Warning PT EPP: Jika Sampah Menumpuk, Kontrak Bisa Diputus
Jumat, 24 Januari 2025 - 23:19:50 WIB

PEKANBARU – DPRD Pekanbaru masih menyoroti kinerja PT Ella Pratama Prakasa (EPP), pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah selama tahun 2025. PT EPP diberi peringatan keras untuk membersihkan seluruh wilayah Kota Pekanbaru selama Januari ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa PT EPP tidak memiliki alasan untuk gagal menjalankan tugasnya. Ii mengingat kontrak yang mereka tandatangani telah mencakup semua spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Bahkan, Pemko telah memberikan dukungan dengan menetapkan Status Darurat Sampah selama sepekan, yang telah berakhir pada Selasa (21/1/2025).

“Jika sampai akhir Januari sampah masih menumpuk, maka kami nilai PT EPP tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya. Kami akan merekomendasikan Pemko untuk memutus kontrak kerja mereka dan mencari perusahaan yang lebih kompeten,” tegas Tekad belum lama ini.

Tekad, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, mengungkapkan bahwa PT EPP telah diberikan berbagai toleransi. Pemko bahkan rela turun tangan dengan menetapkan Status Darurat Sampah demi membantu perusahaan tersebut.

Namun, toleransi ini diharapkan menjadi yang terakhir, karena masyarakat Pekanbaru tidak lagi ingin melihat tumpukan sampah yang mengganggu.

“Kami sudah kunjungan lapangan dan melihat langsung kondisi tumpukan sampah yang menggunung. Komisi IV juga sudah memanggil PT EPP untuk hearing. Dengan ini, kami sepakat memberi batas waktu hingga akhir Januari untuk memperbaiki kinerjanya,” ujar Tekad.

Ia juga meminta PT EPP menjalankan seluruh isi kontrak tanpa lagi bergantung pada intervensi Pemko. “Kemarin sudah ditolong dengan Status Darurat, ke depan harus lebih profesional. Intinya, mereka harus bertanggung jawab penuh,” tambahnya.

PT EPP memenangkan kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk periode enam bulan di tahun 2025. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di tiga zona yang mencakup seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Untuk tugas tersebut, Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan besarnya anggaran ini, DPRD Pekanbaru meminta PT EPP untuk menunjukkan kinerja yang sesuai ekspektasi. "Dana yang digelontorkan cukup besar. Jadi, kami tidak ingin lagi ada keluhan dari masyarakat terkait penumpukan sampah," tutup Tekad dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi sampah menjadi masalah besar di Pekanbaru sejak akhir Desember 2024 (foto/int)DPRD Pekanbaru Warning PT EPP: Jika Sampah Menumpuk, Kontrak Bisa Diputus
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif (foto/int)DPRD Pekanbaru Desak Hasil Asesmen 4 Kepala OPD Diumumkan
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal salurkan bantuan sembako ke warga terdampak banjir Dusun Kualo (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kualo
Anggota komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)Fasilitas Belum Memadai, Bagus Oka Minta Pengelola Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Berbenah
Bayi perempuan yang terlantar akhirnya dapat orang tua asuh (foto/ist)Bayi Terlantar di Pekanbaru Akhirnya Dapat Orang Tua Asuh
  Rizky Bagus Oka menghadiri sidang pleno LAMR Kota Pekanbaru (foto/Mimi)Hadiri Pleno LAMR Kota Pekanbaru, Ini Harapan Rizky Bagus Oka
Banjir rendam Jalan Lintas Timur Km 83 di Desa Kemang, Pelalawan (foto/IG Polrespelalawan)Banjir di Jalintim Pelalawan Masih Tinggi, Pengendara Motor Diminta Lewat Kuansing
Ilustrasi KPK cegah lima tersangka kasus korupsi Flyover Simpang SKA ke luar negeri (foto/ist)Pengusutan Berlanjut, KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Riau ke Luar Negeri
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/int)PT EPP Terancam Kena SP2 Jika Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kembali Terjadi
Polda Riau gagalkan peredaran 16,5 ganja kering (foto/MCR)Polisi Gagalkan Peredaran 16,5 Kg Ganja Tujuan Riau dan Jambi, 3 Kurir Ditangkap
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved