PEKANBARU – DPRD Pekanbaru masih menyoroti kinerja PT Ella Pratama Prakasa (EPP), pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah selama tahun 2025. PT EPP diberi peringatan keras untuk membersihkan seluruh wilayah Kota Pekanbaru selama Januari ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa PT EPP tidak memiliki alasan untuk gagal menjalankan tugasnya. Ii mengingat kontrak yang mereka tandatangani telah mencakup semua spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Bahkan, Pemko telah memberikan dukungan dengan menetapkan Status Darurat Sampah selama sepekan, yang telah berakhir pada Selasa (21/1/2025).
“Jika sampai akhir Januari sampah masih menumpuk, maka kami nilai PT EPP tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya. Kami akan merekomendasikan Pemko untuk memutus kontrak kerja mereka dan mencari perusahaan yang lebih kompeten,” tegas Tekad belum lama ini.
Tekad, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, mengungkapkan bahwa PT EPP telah diberikan berbagai toleransi. Pemko bahkan rela turun tangan dengan menetapkan Status Darurat Sampah demi membantu perusahaan tersebut.
Namun, toleransi ini diharapkan menjadi yang terakhir, karena masyarakat Pekanbaru tidak lagi ingin melihat tumpukan sampah yang mengganggu.
“Kami sudah kunjungan lapangan dan melihat langsung kondisi tumpukan sampah yang menggunung. Komisi IV juga sudah memanggil PT EPP untuk hearing. Dengan ini, kami sepakat memberi batas waktu hingga akhir Januari untuk memperbaiki kinerjanya,” ujar Tekad.
Ia juga meminta PT EPP menjalankan seluruh isi kontrak tanpa lagi bergantung pada intervensi Pemko. “Kemarin sudah ditolong dengan Status Darurat, ke depan harus lebih profesional. Intinya, mereka harus bertanggung jawab penuh,” tambahnya.
PT EPP memenangkan kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk periode enam bulan di tahun 2025. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di tiga zona yang mencakup seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Untuk tugas tersebut, Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan besarnya anggaran ini, DPRD Pekanbaru meminta PT EPP untuk menunjukkan kinerja yang sesuai ekspektasi. "Dana yang digelontorkan cukup besar. Jadi, kami tidak ingin lagi ada keluhan dari masyarakat terkait penumpukan sampah," tutup Tekad dikutip dari tribunpekanbaru. (*)