PEKANBARU – DPRD Pekanbaru mempertanyakan lambatnya pengumuman hasil asesmen untuk empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hingga kini, empat posisi tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kondisi ini dinilai menghambat kinerja dan perencanaan di berbagai sektor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Keempat jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Diskes), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menyoroti dampak buruk dari berlarut-larutnya penempatan pejabat definitif di posisi strategis tersebut.
"Kalau memang asesmen sudah selesai, segerakan saja umumkan hasilnya. Apalagi di antara empat OPD itu banyak kegiatan penting yang harus dijalankan secara serius," tegas Syafri, Jumat (24/1/2025).
Syafri menambahkan bahwa asesmen tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dengan menggunakan anggaran dari APBD Pekanbaru. Maka itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban atas hasil asesmen tersebut.
"Terlepas dari siapa yang akan melanjutkan di masa Wali Kota terpilih nanti, hasil asesmen ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan menggantung seperti ini," ujar politisi Golkar itu.
Menurutnya, meski pejabat Plt dapat menjalankan tugas operasional, ada banyak keputusan strategis yang hanya dapat diambil oleh pejabat definitif. Keberadaan kepala OPD definitif, hasil dari asesmen yang sudah dilaksanakan, dinilai akan memberikan kepastian dalam perencanaan anggaran serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
"Kalau memang tidak ada masalah, umumkan saja. Tidak perlu menunggu-nunggu lagi, kasihan juga yang sudah ikut asesmen," ungkapnya dikutip dari tribunpekanbaru.
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengakui adanya jabatan kepala OPD yang masih kosong hingga saat ini. Ia menjelaskan bahwa pelantikan pejabat definitif akan dilakukan Walikota dan Wakil Walikota terpilih setelah mereka resmi dilantik.
"Ada jabatan kosong yang harus diisi. Tapi waktunya kan singkat, nanti Wali Kota Pekanbaru terpilih yang akan melantik para pejabat itu," ujar Roni. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :