www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sertijab Kamis Lusa, Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau Gantikan Brigjen Rahmadi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Sidak Kawasan Industri dan Pergudangan Ecogreen, Ini Temuannya
Senin, 06 Januari 2025 - 17:00:35 WIB

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sidak ke Kawasan Industri dan Pergudangan Ecogreen Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (6/1/2025).

Sidak komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan ini menyikapi banyaknya keluhan masyarakat disekitar kawasan Ecogreen. Seperti persoalan aliran limbah dari yang masuk ke kawasan pemukiman masyarakat.

Sidak Komisi IV ke Kawasan Ecogreen yang memiliki total luas area lebih kurang 15 Ha ini dipimpin langsung Rois Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan Wakil Ketua, Roni Amriel sekretaris komisi, dan beberapa anggota komisi di antaranya Hamdani, Pangkat Purba, Faisal Reza, Zulkardi, Roni Pasla, Zulfan Hafis, Sovia Septiana, dan Zulfahmi.

Sementara itu, dari Pemerintah Kota Pekanbaru turut hadir DLHK, Dishub, Satpol PP dan beberapa OPD terkait.

Saat Komisi IV saat menyusuri kawasan Ecogreen yang memiliki lebih kurang 60 pergudangan dan satu industri yakni PT Nippon Indosari Corpindo (Pabrik Sari Roti) ini, komisi IV juga menyoroti soal Izin Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) dan Analisis Dampak Lalu Lintas dan IMB.

"Sidak kita hari ini menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar terkait aktivitas kawasan ecogreen, memang di lapangan kita temukan limbah dan pembuangannya masuk ke Sungai Kelulut dekat pemukiman masyarakat. Termasuk izin genset yang seharusnya ada izin SLO," ujar Zulfan Hafis.

Untuk menindaklanjuti temuan Komisi IV tersebut, pihak management Ecogreen diminta hadir memenuhi hearing yang direncanakan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) besok.

"Besok akan panggil management ecogreen, termasuk pihak pabrik sari roti mereka sudah bangun tapi izin tidak lengkap. Kita tidak alergi dengan pihak yang ingin berinvestasi di Pekanbaru tetapi segala aturan tetap dijalankan. Kalau mereka berdalih izin lengkap silahkan dibuktikan saat hearing dan tentunya membawa dokumen yang dibutuhkan," pungkas Zulfan.

Sementara itu, Suwarno General Meneger Ecogreen mengklaim bahwa kawasan industri dan pergudangan Ecogreen sudah memiliki izin lengkap dan menjalani sesuai ketentuan.

"Sepanjang yang kita tahu perizinan lengkap, baik itu izin Amdal, Andalalin, dan IMB. Kalau ternyata ada izin baru dan kurang tentu kita akan lengkapi. Terkait ada keluhan aliran limbah yang masuk ke lingkungan pemukiman masyarakat, kalau itu sepertinya kurang tepat karena kita ada pengelolaan air limbahnya sebelum dialirkan ke parit luar dan inikan pergudangan belum ada produksi," ujar Suwarno.

Penulis: Mimi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K. Rahmadi dimutasi sebagai Wakapolda Jabar (foto/int)Sertijab Kamis Lusa, Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau Gantikan Brigjen Rahmadi
Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya Sidak swalayan (foto/Ayendra)Pj Bupati Inhil Sidak 7 Swalayan, Ada Apa?
Tim Unit Intel Kodim 0314 Inhil ringkus pelaku dan barang bukti narkoba untuk diserahkan ke Polres Inhil (foto/Ayendra)Intel Kodim 0314 Inhil Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 4 Orang Kabur
Korban penusukan dan penembakan, Fardinal Djamal bersama Kuasa Hukum Jhon Sumber Sinaga saat membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru.(foto: risnaldi/halloriau.com)Pelaku Penusukan dan Penembakan di Jalan Hangtuah Pekanbaru Masih Misteri
Komisi I DPRD Pekanbaru rekomendasikan agar Pemko menutup THM Live House (foto/Mimi)Tak Kantongi Izin Penjualan Minol, DPRD Pekanbaru Minta THM Live House Ditutup
  Petugas Satpol PP Kepulauan Meranti saat melakukan patroli rutin di kedai kopi untuk melihat ASN dan honorer yang bolos saat jam kerjaBupati Meranti Akan Tindak Tegas Pegawai Keluyuran di Kedai Kopi Saat Jam Kerja Hingga Main Judi
Pelamar PPPK Tahap I saat mengikuti tes uji Kompetensi di Pekanbaru (foto/bambang)Pendaftaran Seleksi PPPK Dumai Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi kritik tajam layanan buruk RSD Madani (foto/ist)Pasien Patah Tangan Terlantar di RSD Madani Pekanbaru, Zulkardi: Copot Direkturnya
Muhammadiyah putuskan awal puasa 2025 jatuh pada 1 Maret (foto/int)Muhammadiyah Putuskan Awal Puasa Ramadan 1446 H Jatuh 1 Maret 2025
Proyek RS Otak dan Jantung Riau diprotes mahasiswa pertanian Unri (foto/yuni)Diprotes, Proyek RS Otak dan Jantung Riau Bersinggungan dengan Lahan Pertanian Unri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved