PEKANBARU - Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan Ke-III DPRD Kota Pekanbaru, yang digelar pada Rabu (28/8/2024), menyaksikan momen penting bagi masa depan anggaran daerah. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa SSTP MSi, bersama dengan Pimpinan DPRD, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen dan sinergi antara Pemko Pekanbaru dan DPRD untuk mengelola anggaran secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Risnandar menyatakan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini, mengungkapkan, "Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita lalui."
MoU ini merupakan hasil dari pembahasan intensif yang dilakukan dengan pendekatan kritis dan kearifan dari semua pihak. Risnandar mengajak semua pihak untuk mempertahankan kerjasama yang baik ini demi mencapai keberhasilan yang lebih besar di masa mendatang. "Dengan kerjasama yang baik, keberhasilan demi keberhasilan akan mudah kita peroleh," ujarnya, menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Berdasarkan MoU yang ditandatangani, KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati sebesar Rp3,020 triliun. Anggaran ini terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,020 triliun lebih, belanja sebesar Rp3 triliun lebih, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar. Dalam R-APBD 2025 ini, terdapat peningkatan sebesar Rp26 miliar lebih dari APBD murni 2024 yang senilai Rp2,993 triliun. Penerimaan anggaran ini didominasi oleh dana bagi hasil dan transfer dari Pemerintah Pusat, menunjukkan keberhasilan Pemko dalam merangkul sumber-sumber pendanaan yang optimal.
Risnandar menekankan bahwa pelaksanaan anggaran harus diiringi oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari segenap aparatur pemerintah. "Kita harus mengelola anggaran secara baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. Ia juga mengungkapkan keyakinan bahwa opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dapat terus dipertahankan.
Di akhir sambutannya, Risnandar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, badan anggaran, serta tim anggaran pemerintah kota yang telah berperan aktif dalam pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2025. "Kerjasama dan sinergi dalam rangka menjalankan roda pemerintahan harus terus kita pertahankan dan tingkatkan ke depannya. Semoga apa yang telah kita laksanakan mendapat ridho dari Allah SWT," tutupnya dengan harapan yang optimis untuk masa depan Pekanbaru.
Dengan kesepakatan ini, langkah menuju Pekanbaru yang lebih sejahtera semakin nyata, berkat kolaborasi yang solid antara Pemko dan DPRD dalam merancang kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. (Galeri)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :