Kontrak Pihak Ketiga Segera Dievaluasi, DPRD Pekanbaru: Parkir Seperti Pungli
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:22:00 WIB
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru akan mengevaluasi PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai kontraktor pengelolaan parkir tepi jalan umum.
Evaluasi ini dilakukan seiring dengan berakhirnya tahun 2024 dan menyusul keluhan masyarakat terkait tarif parkir pihak ketiga yang sudah seperti pungutan liar (pungli).
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST menegaskan, evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja perusahaan selama beberapa tahun terakhir, hingga isi kontrak pengelolaan parkir yang berdurasi 10 tahun.
“Ini juga berdasarkan keluhan masyarakat soal parkir tepi jalan. Sudah seperti Pungli, di mana-mana pasti dipungut parkir. Seperti apa sebenarnya kontrak parkir ini?” ujar Zulfan Hafiz dilansir tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, kontrak pengelolaan parkir PT YSM dengan Pemko Pekanbaru sudah berjalan hampir 4 tahun dari total 10 tahun yang disepakati. Namun, Zulfan menilai, kinerja pihak ketiga jauh dari ekspektasi.
“Janji PT YSM untuk menyiapkan sistem pembayaran non-tunai, rompi khusus juru parkir, karcis dan pelayanan prima tidak terlihat sama sekali. Justru sekarang, parkir menjamur hampir di semua sudut Kota Pekanbaru sejak dipihak ketigakan,” tegasnya.
Menurut Zulfan, kondisi ini membebani masyarakat tanpa memberikan manfaat signifikan untuk peningkatan PAD Kota Pekanbaru.
“Kita juga akan lihat kontrak 10 tahun itu, apakah dibenarkan oleh aturan atau hanya kebijakan Dishub sebagai OPD terkait. Selama ini mereka berlindung di balik PAD, tapi yang dibebani justru masyarakat. Itu kan tidak boleh,” tutur politisi NasDem tersebut.
Menanggapi janji Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho yang berencana menurunkan tarif parkir menjadi Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2 ribu untuk mobil, Zulfan Hafiz menyebut hal tersebut sebagai hak prerogatif Walikota yang akan dilantik nanti.
“Jika perlu, buat saja sistem langganan parkir per tahun. Ini kita pastikan semua uang parkir masuk ke kas PAD, bukan ke pihak lain,” pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :