DPRD Pekanbaru Ingatkan DLHK Jangan Tunggu Viral Baru Atasi Tumpukan Sampah
Senin, 16 Desember 2024 - 21:17:27 WIB
PEKANBARU - Tumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik Kota Pekanbaru mendapatkan perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Komisi IV yang bermitra dengan DLHK ini meminta, persoalan tumpukkan sampah yang kerap terjadi di masa transisi atau menjalang habisnya masa kontrak dengan pihak ketiga tersebut menjadi catatan serius oleh Pemko. Ia bahkan mewanti-wanti persoalan tumpukan sampah tidak terjadi hingga awal tahun 2025 mendatang
"Saya lihat sekarang sampah-sampah mulai menumpuk, ini tak boleh dibiarkan. Tentu kita sesalkan tumpukan-tumpukan ini mulai muncul di akhir tahun jelang transisi pengangkutan sampah di tahun 2025. DLHK harus menangani permasalahan ini agar tidak semakin parah dan menumpuk di mana-mana. Pastikan juga jangan sampai sampah-sampah ini tak terangkut," ungkap anggota Komisi IV, Achmad Faisal Reza, Senin (16/12/2024).
Reza berharap DLHK Kota Pekanbaru untuk dapat mendorong PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku operator angkutan sampah di dua zona untuk dapat bekerja maksimal dan profesional jelang kontrak berakhir Desember 2024. Sehingga, Kota Pekanbaru tetap bersih dari tumpukan sampah.
"Yang jelas kita ingin sampah-sampah ini diangkut supaya Kota Pekanbaru ini tidak viral gara-gara tumpukan sampah yang menggunung," tegasnya.
Pekan lalu, Komisi IV DPRD Pekanbaru telah memanggil DLHK Kota Pekanbaru dalam rapat untuk membahas permasalahan sampah.
Politisi Demokrat ini meminta DLHK Kota Pekanbaru untuk lebih serius mengantisipasi tumpukan-tumpukan sampah yang sering dikeluhkan banyak masyarakat.
"Yang jelas kami meminta Pemko Pekanbaru agar lebih sigap mengantisipasi transisi pengelolaan sampah ke pihak swasta agar tidak ada kendala dalam pengangkutan sampah," tutup Reza.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :