PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mendesak pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala daerah, baik calon gubernur maupun walikota Pekanbaru.
Permintaan Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini menyusul masih banyaknya APK calon kepala daerah yang masih terpasang disejumlah titik di kota Pekanbaru pada hari kedua masa tenang Pilkada serentak 2024.
"Kita minta Bawaslu mencopot sejumlah APK yang saat ini masih terpasang. Karena kalau dilihat memang APK Palson kepala daerah jumlahnya memang sangat banyak dan ini harus ditertibkan," ungkap Isa, Senin (25/11/2024)
Di samping meminta ketegasan pihak Bawaslu, Politisi PKS ini juga menekankan kesadaran dan tanggungjawab masing-masing kepala daerah dan tim agar secara mandiri menertibkan APK yang sudah dipasang.
"Kita minta juga kepada semua Paslon untuk membantu membersihkan APK yang ada, karena ini termasuk tanggungjawab paslon untuk membersihkan APK saat masa tenang bahkan pasca pilkada," harap Isa.
Masa tenang pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung selama tiga hari ke depan, terhitung Minggu-Selasa, 24-26 November 2024.
Bersamaan dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai bekerja menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama lembaga terkait.
Nyatanya, hal itu tampak belum terlaksana dengan baik. Berdasarkan pantauan Halloriau di beberapa jalan protokol di Pekanbaru, baliho berukuran besar masih terpajang.
Salah satunya di Jalan Arifin Achmad dan Jakarta Ahmad Yani. Tampak baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ataupun walikota dan wakil walikota berdiri kokoh.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di lapangan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Itu disebabkan pada hari Minggu (24/11) sudah memasuki masa tenang di mana seluruh atribut kampanye harus diturunkan.
"Nanti malam, mulai pukul 00.00 sudah tidak ada lagi kampanye. Pastikan mulai nanti malam, pukul 00.00 tanggal 24 November 2024 sampai 26 November merupakan masa tenang," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Dia menyebut masa tenang, menjadi masa paling tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran.
"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan," ujarnya.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :