Strategi Komisi IV DPRD Pekanbaru Jika Pemko Tetap Pihak Ketigakan Pengangkutan Sampah Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 - 08:01:30 WIB
PEKANBARU - Dalam pekan ini Komisi IV DPRD Pekanbaru, akan membahas soal pengangkutan sampah bersama DLHK Pekanbaru.
Pembahasan tersebut perlu dilakukan, agar bisa dipastikan pengelolaan sampah tahun depan. Ini bersamaan Pemko segera membuka lelang pengangkutan sampah dalam waktu dekat ini. Di satu sisi, Pemko juga sudah membentuk BLUD Sampah, yang belum diketahui teknis pelaksanaannya.
Jika tahun depan Pemko tetap bersikukuh menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga, Komisi IV DPRD dipastikan tidak akan menyetujuinya.
"Mudah-mudahan DLHK bisa terbuka soal ini. Biar semuanya bisa terang benderang dan masyarakat tidak beratnya lagi," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Senin (18/11/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Kontrak pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang. Operator angkutan sampah pada saat ini adalah PT. Bina Riau Sejahtera (BRS).
Mereka adalah mitra pemerintah kota dalam mengangkut sampah sejak awal tahun 2024. Kerjasama dengan operator swasta ini bakal berakhir dalam satu bulan lebih lagi (akhir Desember).
Lebih lanjut Zulfan Hafiz juga menyebutkan, Komisi IV DPRD akan fokus agar pengangkutan sampah tahun 2025 tidak dipihakketigakan lagi. Strategi ini nanti akan disampaikan semuanya saat rapat dengar pendapat (hearing).
"Pemko selaku mitra kerja kita, juga harus saling mengisi. Kami di Komisi IV akan setuju bila itu untuk kebaikan. Persoalannya, pihak ketiga itu banyak buruknya dari pada baiknya. Kenapa Pemko mempertahankan buruk ini," sebutnya lagi.
Ya, sinyal dari Pemko Pekanbaru, akan mempihak ketigakan lagi pengangkutan sampah tahun depan, dinilai banyak kalangan sebagai langkah yang tidak tepat.
Jika itu terjadi, dipastikan masalah sampah di Kota Pekanbaru, tidak akan pernah selesai. Hal ini terungkapkan, karena Pemko sudah membuka lelang pengelolaan sampah sejak beberapa hari lalu.
Ditambah lagi Pemko sudah final membentuk BLUD Sampah, untuk pengelolaannya. Hanya saja sistem BLUD yang dimaksudkan, tidak tergambar secara jelas.
Makanya Komisi IV akan meminta DLHK memaparkan secara rinci soal sampah untuk tahun depan. Mulai dari anggarannya, kebocoran retribusi, plus langkah DLHK menangani sampah di kota ini.
"Kami akui, langkah Pemko membentuk BLUD sampah, dinilai baik. Namun harus disertakan sistem dan teknis BLUD yang dimaksudkan. Apakah melalui UPT BLUD pengerjaan sampah diserahkan ke kecamatan, atau ke perusahaan pihak ketiga. Jika masih pakai pihak ketiga dalam sistem BLUD ini (seperti parkir), maka sama saja tidak ada gunanya. Meski pun kemarin sudah dilantik pejabat UPT-nya," paparnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :