Sinyal Pakai Pihak Ketiga, DPRD Pekanbaru Segera Panggil DLHK Soal Pengelolaan Sampah Tahun Depan
Kamis, 14 November 2024 - 06:30:37 WIB
PEKANBARU - Adanya sinyal dari Pemko Pekanbaru, akan mempihakketigakan lagi pengangkutan sampah tahun depan, dinilai banyak kalangan sebagai langkah yang tidak tepat.
Jika itu terjadi, dipastikan masalah sampah di Kota Pekanbaru, tidak akan pernah selesai.
Hal ini terungkapkan, karena Pemko sudah membuka lelang pengelolaan sampah sejak beberapa hari lalu.
Ditambah lagi Pemko sudah final membentuk BLUD Sampah, untuk pengelolaannya.
Hanya saja sistem BLUD yang dimaksudkan, tidak tergambar secara jelas.
Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat akan memanggil DLHK Pekanbaru, untuk digelar hearing (rapat dengar pendapat).
Fokus pembahasannya, meminta DLHK memaparkan secara rinci soal sampah tersebut. Mulai dari anggarannya, kebocoran retribusi, plus langkah DLHK menangani sampah di kota ini.
"Kami kan baru bentuk AKD. Meski demkian, kita usahakan dalam bulan ini memanggil DLHK. Karwna mereka selaku leading sektor masalah pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ini," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Rabu (13/11/2024).
Diakui Zulfan Hafiz, langkah Pemko membentuk BLUD sampah, dinilai baik. Namun harus disertakan sistem dan teknis BLUD yang dimaksudkan.
Apakah melalui UPT BLUD pengerjaan sampah diserahkan ke kecamatan, atau ke perusahaan pihak ketiga.
Teknisnya ini yang belum dijelaskan secara komprehensif oleh Pemko Pekanbaru.
Jika masih pakai pihak ketiga dalam sistem BLUD ini (seperti parkir), maka sama saja tidak ada gunanya. Meski pun kemarin sudah dilantik pejabat UPT-nya
"Jadi, BLUD ini harus clear. Tapi kita dapat info sekarang Pemko membuka lelang pihak ketiga. Seharusnya Pemko sudah mengkaji masalah sampah ini. Itu-itu aja daja terjadi. Adanya tumpukan sampah, tidak terangkut dan lainnya," sebut Politisi NasDem ini.
Karena masalah sampah ini harus jelas pengelolaannya ke depan, Komisi IV mendorong dievaluasi total. Karena sampai hari ini, tidak ada perubahan (pihak ketiga), maka Pemko harus jujur ke masyarakat.
"Jangan masalah sampah ini tak pernah selesaim Ini- ini aja masalahnya. Pejabat yang ada, jika tak sanggup mundur saja. Dari awal, pihak ketiga tak setuju kita kan. Mulai masalah angkanya tak wajar, prosesnya tak jelas dan lain sebagainya," terang Politisi senior ini.
Lalu, apa strategi Komisi IV DPRD, jika Pemko tetap bersikukuh pakai pihak ketiga tahun depan?
"Kita sama-sama ketahui bahwa antara Pemko dan DPRD merupakan mitra kerja. Jadi harus saling mengisi. Yang pasti, kalau untuk kebaikan, kita saling dorong. Saya rasa Komisi IV nantinya akan merekomendasikan agar sampah tahun depan tidak pihak ketiga. Banyak buruknya, kalau baik tak mungkin kita tak setuju. Kalau kota kita ini bersih, kita juga yang senang," sebut Zulfan.
Kontrak pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
Operator angkutan sampah pada saat ini adalah PT. Bina Riau Sejahtera, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :