PEKANBARU - Konsep penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan kuliner Cut Nyak Dien oleh Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat protes. Terutama dari pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner.
Komplain itu disampaikan para pedagang kepada Fraksi PDI- P DPRD Kota Pekanbaru. Seperti yang dituturkan Ketua Fraksi PDI-P Viktor.
Terdapat beberapa poin yang disampaikan pedagang wakil rakyat. Terutama meminta pihak legislatif menjembati keluhan pedagang, soal pembagian zona di kawasan Kuliner Cut Nyak Dien.
"Poin pertama soal pembagian zona. Di mana menurut informasi dari pedagang, kawasan Cut Nyak Dien ini pedagang dibagi tiga, yakni zona BRK, zona PP dan zona forum wisata kuliner," ungkap Viktor Parulin, Senin (21/10/2024).
"Untuk zona wisata kuliner ini berjumlah 257 anggota. Namun dari 257 ini pemko telah memecahkan ada yang masuk ke zona BRK dan ada yang ke zona PP," sambungnya.
Para pedagang berharap para anggota DPRD Kota Pekanbaru bisa menjembatani keluhan pedagang ke Pemko Pekanbaru. Diharapkan Pemko mengembalikan pedagang yang tergabung di Forum Komunikasi Pedagang Wisatan Kuliner ke konsep awal. Karena untuk saat ini para pedagang merasa ditinggalkan.
"Pedagang meminta Pemko mengembalikan ke zona awal. Karena mereka merasa seperti ditinggal atau tidak dipakai lagi. Forum ini awalnya hanya berjumlah tujuh anggota, artinya mereka yang merintis dari awal. Mereka sudah merintis dari awal jangan secepat itulah para pedagang ini terkesan terbuang," ujar Viktor lagi.
Pada dasarnya menurut Viktor, para pedagang siap mengikuti aturan Pemko Pekanbaru. Namun untuk penataan pedagang perlu dilakukan secara baik.
"Pada intinya mereka siap mengikuti aturan yang ada, siap ditata namun tentunya tidak terkesan dibuang. Karena dari informasi yang didapat, ada oknum yang menyampaikan bahwa jika tidak mau mengikuti aturan maka akan dibuang. Harapan kita dan pedagang ke kita tentunya keberadaan pedangan ini tetap diakomodir," tegas Viktor.
Persoalan pedagang Cut Nyak Dien ini diharapkan bisa menjadi perhatian serius oleh Pemko Pekanbaru. Dengan melakukan penataan dan pengelolaan pedagang agar lebih baik dan menjadi potensi-potensi pendapatan buat kita Pekanbaru.
"Untuk saat ini kita belum bisa berbuat banyak buat pedagang baru sebatas menerima aspirasi atau keluhan, mengingat saat ini belum terbentuknya AKD. Nanti setelah AKD terbentuk tentu persoalan ini menjadi konsennya Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Daerah untuk menindaklanjuti," pungkas Viktor.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :