PEKANBARU - Kondisi kabel fiber optik yang semrawut disejumlah titik di Kota Pekanbaru mengancam keselamatan masyarakat melintas. Seperti yang terjadi di Inpres (Kartama), Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Kondisi kabel yang terjuntai sangat mengganggu dan mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Kondisi semrawutnya kabel fiber optik (FO) ini sangat gampang dijumpai dilokasi lainnya. Pemasangan tiang yang dilakukan sembarangan oleh oknum penyedia layanan internet tanpa memperhatikan izin atau estetika kota menambah buruk situasi.
Warga Pekanbaru semakin gusar melihat betapa tiang-tiang tersebut bertumpuk di satu titik, membuat kawasan terlihat kumuh dan tak terurus.
"Kita lihat di lapangan, kabel-kabel fiber optik yang semrawut. Di satu titik bahkan bisa terdapat hingga 10 tiang," ungkap Syafri Syarif, anggota DPRD Pekanbaru, Selasa (8/10/2024)
Menurutnya, hal ini tak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga membuat warga semakin gelisah akan ketertiban dan keselamatan di lingkungan mereka.
"Ini sudah sangat mengganggu keindahan kota dan meresahkan warga," lanjutnya.
Syafri menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas. Ia meminta seluruh penyedia layanan internet untuk segera merapikan kabel dan tiang mereka.
Jika tidak, Syafri menyatakan akan mengusulkan pencabutan izin operasional bagi para pelanggar. Ancaman ini disampaikannya dengan serius, mengingat penataan infrastruktur yang buruk tidak hanya merugikan warga. Tetapi juga menurunkan citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang tertib dan modern.
Di samping meminta ketegasan Pemerintah untuk melakukan penertiban. Pihaknya juga meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), yang menjadi induk bagi para penyedia layanan internet, juga diharapkan turun tangan.
"Apjatel harus segera menyikapi keluhan masyarakat ini dengan memberikan teguran tegas kepada anggotanya yang melanggar," tegas Syafri.
Ia menilai, peran organisasi ini penting dalam menertibkan anggotanya agar masalah ini tidak berlarut-larut.
DPRD Pekanbaru, menurut Syafri, akan segera bertindak lebih konkret setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka berencana memanggil pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Apjatel untuk duduk bersama membahas penertiban kabel-kabel dan tiang-tiang internet yang tak teratur.
Syafri menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar kota ini bisa bebas dari "hutan kabel" yang menurunkan kualitas tata ruang perkotaan.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :