AKD DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Susunan Fraksi Komplet
Selasa, 01 Oktober 2024 - 17:33:24 WIB
PEKANBARU - Pasca dilantik pada 6 September lalu, belum ada tanda-tanda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru. Proses pembentukan AKD masih menunggu selesainya pembentukan delapan fraksi dan tata tertib (tatib) oleh Pimpinan Sementara DPRD.
Itu disampaikan Ketua DPRD Pekanbaru sementara, Muhammad Isa Lahamid MH. Ia mengatakan masih memastikan seluruh ketua fraksi, wakil ketua, hingga sekretaris.
"Kita belum menentukan target kapan AKD dibentuk. Kesepakatan tadi kita masih bicara soal fraksi dulu, dipastikan, jadi jelas nanti dengan ngomongnya dengan ketua fraksi. Meski ada SK dari partai, mereka sebagai ketua fraksi tapi belum sah atau belum diparipurnakan," jelas Isa, Selasa (1/10/2024).
Setelah fraksi diumumkan, Isa menyebut, pembentukan AKD DPRD akan segera dikebut. Sehingga anggota dewan terpilih periode 2024-2029 bisa menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
"Jadi setelah mereka sah jadi ketua di fraksi masing-masing itu undangan (pembentukan AKD) kita kepada mereka jelas sebagai ketua fraksi," ucap Isa.
Politisi PKS ini juga menegaskan, jumlah komisi di DPRD Pekanbaru tidak ada penambahan jumlah komisi walaupun jumlah Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 bertambah 50 orang.
"Komisi itu tetap 4, maksimal itu cuma 4 komisi dan paling nanti ada penambahan jumlah anggota komisi saja karena ada penambahan jumlah anggota dewan 50 orang di periode ini. Masing-masing komisi AKD mungkin bertambah 1 atau 2 orang dari biasanya," tutup Isa.
Sebagaimana diketahui, jumlah AKD di DPRD Pekanbaru terdiri dari Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Masing-masing AKD tersebut ada pimpinannya seperti Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :