50 Anggota DPRD Pekanbaru Jalani Orientasi Minggu Depan
Jumat, 20 September 2024 - 10:31:56 WIB
PEKANBARU - Pasca dilantik pada 6 September 2024 yang lalu, 50 anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 akan mengikuti masa orientasi selama lebih kurang sepekan.
Menurut agenda atau jadwal yang sudah dibuat pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, orientasi akan digelar dari tanggal 23-27 September 2024 di Hotel Labersa Pekanbaru.
Orientasi anggota DPRD Pekanbaru ini diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Riau.
"Orientasi digelar di Labersa karena lebih konsen, lebih tenang dan lebih nyaman, makanya kita pilih di sana," kata Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, Jumat (20/9/2024).
Tujuan orientasi untuk memberikan pembekalan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas legislatif untuk 5 tahun ke depan.
Hambali menyampaikan, Sekretariat DPRD Pekanbaru telah menyebar undangan kepada seluruh anggota dewan.
"Sejauh ini, persiapan kita sudah sampaikan surat untuk mengundang Anggota DPRD agar mengikuti orientasi besok," ujarnya.
Setelah jadwal orientasi usai, DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Sejauh ini belum ada terbentuk, karena pembahasan AKD itu ada di pimpinan sementara dan anggota DPRD," sebut Hambali.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PKS, Rois menilai kegiatan orientasi ini sangat penting untuk diikuti seluruh anggota dewan, terutama yang baru duduk sebagai wakil rakyat.
"Orientasi ini semacam pembekalan bagi anggota dewan terkait bagaimana menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sebagai wakil rakyat," ucap Rois.
"Sistem kerja bagaimana juga harus tau, karena mungkin selama ini baru sebatas teori dan sekarang kita harus mengimplementasikan," pungkasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :