Biliar Golden 9 Break Diduga Jual Alkohol Kadar Tinggi, 2 Anggota DPRD Pekanbaru Kompak Desak Pemko Cabut Izin
Kamis, 01 Agustus 2024 - 20:00:44 WIB
PEKANBARU - Dua Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi dan Ruslan Tarigan sepakat meminta Pemko Pekanbaru segera mencabut izin usaha Biliar Golden 9 Break yang diduga menjual minuman beralkohol tinggi berbagai merek.
Selain itu, tempat ini juga diduga melanggar aturan jam operasional yang ditetapkan Pemko Pekanbaru melalui Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum Biliar.
Didalam Pasal 4 dari Perda tersebut mengatur ketentuan dan syarat operasional hiburan umum biliar, sedangkan Pasal 5 mengatur waktu operasional hiburan umum yang diperbolehkan buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Namun, Golden 9 Break diduga beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 02.40 WIB dini hari.
"Kita minta Satpol PP selaku penegak Perda bertindak. Beri peringatan keras, jika tidak diindahkan, cabut izinnya," tegas Ruslan Tarigan, Kamis (1/8/2024).
"Kalau pelaku usahanya terbukti menyalahi aturan, ambil sikap. jangan ada beking-beking oknum tertentu, kalau salah ya tetap salah," sambungnya.
Permintaan tegas politisi PDIP ini, menyusul makin banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru yang semena-mena dan tidak mengindahkan aturan yang ada, dengan menjual minuman beralkohol kadar tinggi, bahkan ada yang kedapatan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
"Kalau sudah ada minuman beralkohol tidak menutup kemungkinan dan bisa mengarah kepada narkoba, maka harus diawasi ketat," sebutnya.
"Karena kalau sudah alkohol dan narkoba, tak ada yang sehat lagi dan tidak normal lagi, yang bisa mengarah ke hal-hal negatif, seperti tindakan kriminalitas, prostitusi dan sebagainya," ujar Ruslan lagi.
Hal senada juga disampaikan Mulyadi, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS ini, tegas meminta Pemko segera mencabut izin Golden 9 Break yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Kita minta penegak Perda (Satpol PP) menyegel tempat tersebut, karena sudah menganggap Pekanbaru ini tak ada pemerintahannya. Artinya mereka dengan sadar melanggar Perda," cetus Mulyadi.
Mulyadi tidak mempermasalahkan makin menjamurnya tempat-tempat usaha di Kota Pekanbaru dan menandai saat ini Pekanbaru menjadi kota yang makin maju.
Namun Mulyadi memperingatkan agar pelaku usaha tidak menyalahi aturan yang ada. Bahkan tidak menyalahi izin yang dikantongi.
"Silahkan buka usaha di bumi bertuah ini, tapi tolong patuhi aturan yang ada Kota Pekanbaru yang juga menjunjung tinggi nilai-nilai agama," sebutnya.
"Kalau mereka sudah berani menjual alkohol di atas batas yang sudah diatur, otomatis mereka sudah tidak menghormati Pekanbaru sebagai bumi melayu untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas," kesal Mulyadi.
Permintaan Ruslan dan Mulyadi agar Pemko bersikap tegas ini, sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Pekanbaru dari ancaman minuman keras dan narkoba da dampak negatif yang akan ditimbulkan.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :