www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Fachmi Ayah Pj Walikota Pekanbaru Meninggal, Achmad Merasa Sangat Kehilangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Agustus Ranperda KTR Ditargetkan Rampung
Rabu, 31 Juli 2024 - 09:11:03 WIB

PEKANBARU - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ditargetkan rampung pada Agustus 2024 mendatang.

Bahkan saat ini tim Panitia khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru sedang mematangkan pembahasan hingga dilakukan pengesahan.

Di samping Ranperda KTR, Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru juga turut menjadi target pengesahan tim Pansus.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, saat ini pembahasan dua Ranperda tersebut terus dimatangkan, bahkan tim Pansus sudah melakukan studi banding memperdalam pembahasan dua Ranperda agar nanti setelah disahkan menjadi Perda betul-betul dirasakan manfaatnya.

"Untuk pengesahan dua Ranperda ini sesuai dengan hasil rapat Banmus dan kalau tidak ada halangan, akhir Agustus sudah bisa disahkan. Nanti akan bersamaan dengan Paripurna R-APBD 2025," ungkap Ginda Burnama, Selasa (30/7/2024).

Untuk diketahui, Kehadiran Ranperda KTR nantinya sebagai salah satu indikator untuk mencapai kota sehat. Dimana di dalam Ranperda ini berisikan memberikan perlindungan kepada perokok pasif dari bahaya asap rokok.

Hal ini juga sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, masyarakat yang tidak merokok butuh hidup sehat jauh dari asap rokok. Terutama anak-anak, ibu-ibu yang bukan dari kalangan perokok.

Ranperda KTR akan mengatur ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan produk tembakau.

KTR ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat, terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

"Nanti setelah disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru, ada sejumlah area untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok orang lain. Sejumlah tempat akan diterapkan KTR diantaranya fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja hingga tempat umum. Termasuk juga akan diatur mengenai sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi denda," pungkas Ginda.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Fachmi Ayah Pj Walikota Pekanbaru Meninggal, Achmad Merasa Sangat Kehilangan
Suasana rumah duka, Fachmi Amrie, ayah Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat meninggal (foto/riaupos)Ayah Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Meninggal Dunia
Roni Rakhmat serahkan SK Plh Sekda Pekanbaru ke Zarman Candra (foto/ist)Zarman Candra Jabat Plh Sekda Pekanbaru Hanya 30 Hari Sejak SK Ditetapkan
Booth BPOM hadir di CFD Pekanbaru (foto/magang2)Booth BPOM Berikan Edukasi ke Warga di CFD Pekanbaru
L300 vs Hilux RanggaDaftar Mobil Pikap Terlaris November: L300 Salip Hilux Rangga
  Tol Padang-Sicincin sudah dibuka dengan skema one way dan gratis (foto/ist)Tol Padang-Sicincin Dibuka Skema One Way, Catat Jam Operasionalnya
Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan cooling system (foto/afrizal)Jaga Kamtibmas, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Cooling System Masyarakat Simpang Kanan
Seksi Tol Padang-Sicincin dibuka gratis selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin Dibuka Gratis Saat Libur Nataru 2025
Telkomsel DCE 2024.Telkomsel DCE 2024: Tingkatkan UKM lewat Digitalisasi dan AI
Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai terus dikebut (foto/tribunpku)Hujan Hambat Pekerjaan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai, Bisa Tuntas Pekan Depan?
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved