Pemko Pekanbaru Lemah Awasi Jaringan Optik Semrawut, Dewan Minta Segera Keluarkan Perwako
Jumat, 26 Juli 2024 - 18:32:42 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terkait semrawutnya kabel fiber optik (FO) di sejumlah titik hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Padahal, menurut kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru, masyarakat sudah kerap mengeluhkan soal kabel optik yang menjuntai hingga masyarakat menjadi korban.
"Jujur, saya khawatir kabel fiber ini belum memiliki izin di Pekanbaru, tapi kenapa mereka bisa beroperasi di Pekanbaru. Kami sudah berulang kali minta Satpol PP lebih jeli memeriksa data perizinan dari dinas terkait," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Jumat (26/7/2024).
"Kalau memang belum ada izin, silahkan saja Pemko, Satpol PP, hingga penegak kota ini untuk mengambil aksi di situ, atau bisa putuskan kabel itu semua, kalau izinnya tak ada," tegasnya.
Doni menduga ada permainan dari pihak-pihak tertentu yang memungkinkan kabel fiber tanpa izin bisa beroperasi di Pekanbaru.
"Saya tadi sudah konfirmasi dengan asosiasi terkait, mereka menyatakan tidak ada data kabel tersebut terdaftar di asosiasi mereka, sehingga mereka pun tidak tahu. Tapi dia (asosiasi) melaporkan pihak yang punya kabel sudah mau bertanggungjawab," tuturnya.
"Dari itu saya sampaikan, kenapa tidak masuk ke dalam asosiasi kalian, sehingga apapun terjadi suatu hal nanti seperti ini, nah susah kita kan," sambungnya.
Ia mendesak Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan tegas terhadap kabel-kabel fiber optik yang tidak berizin.
"Berulang kali kami sudah sampaikan kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas. Cabut kabel yang tidak berizin dan informasikan kepada masyarakat mengenai pemasangan kabel dan pemasangan tiang," tegasnya.
Pihak provider ataupun pemilik kabel diminta untuk bertanggungjawab kepada korban yang lehernya terjerat kabel melintang di jalan. Sebab, apabila tidak disikapi, dikhawatirkan akan terjadi lagi.
"Ingat persoalan ini ada tindak pidananya yaitu kelalaian. Makanya kami nanti coba merancang suatu Perda, tidak ada lagi kabel-kabel yang berseliweran, kita bisa ambil contoh di Batam. Di sana itu kabelnya ditanam di bawah tanah. Alangkah bagusnya Pemko Pekanbaru berpikir ke situ," ujarnya.
Politisi PAN ini juga berharap Pemko Pekanbaru serta pihak terkait dapat segera menertibkan dan mengatur kembali pemasangan kabel di Pekanbaru demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kalau dari sekarang kita tidak bisa merapikan, maka nanti akan banyak lagi kabel-kabel yang berseliweran bergantungan di Pekanbaru. Ini akan membuat jelek," terang Doni.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST juga ikut angkat suara terkait semrawutnya kabel optik dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Komisi I beberapa waktu lalu sepakat mengeluarkan rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru agar membersihkan kabel-kabel yang menjuntai dan perusahan yang tidak mengantongi izin segera dibekukan.
"Beberapa waktu lalu sudah kita rekomendasikan agar dibersihkan kabel-kabel yang menjuntai dan membahayakan masyarakat. Namun hingga saat ini tidak sepenuhnya dijalankan, bahkan ada yang menjadi korban akibat kabel optik ini," sebut Sigit.
Agar kondisi kabel-kabel optik di Pekanbaru bisa terpasang dengan tertib, mengantongi izin dan tidak membahayakan masyarakat.
Sigit menyarankan agar Pemko segera mengeluarkan peraturan pemerintah terkait kabel optik ini sambil menunggu Ranperda yang beberapa waktu lalu sudah diusulkan pihak DPRD Kota Pekanbaru.
"Harus ada aturan mengenai kabel optik ini, maka harus segera disusun regulasi yang mengingat dan menjadi payung hukum untuk melakukan penindakan bagi perusahaan yang melanggar dan ada sanksinya. Yang paling penting menata keberadaan kabel optik ini agar tidak meresahkan masyarakat," pungkas Sigit.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :