www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Hadirkan Ramadan Berkah dengan Berbagi dan Konektivitas Andal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD dan Pemko Pekanbaru Gesa Percepatan Pengesahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:44:12 WIB

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru melalui tim panitia khusus (Pansus) dan pemerintahan kota Pekanbaru langsung bergerak cepat menggodok ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Itu setelah rapat paripurna laporan pemerintah dan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KTR pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Urgensi dari Ranperda ini tidak hanya semata ingin mencapai target Pekanbaru kota sehat, tetapi juga sebagai upaya pemerintah dan DPRD untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

Sejumlah tempat akan diterapkan KTR di antaranya fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja hingga tempat umum.

Di dalam Ranperda KTR ini juga nantinya akan diatur juga tata penjualan rokok. Sehingga mendorong masyarakat untuk tidak mudah membeli rokok dan menghisap rokok.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyambut baik Pemko Pekanbaru telah mengajukan Ranperda KTR.

Menurutnya, KTR tersebut sangat dibutuhkan di wilayah Pekanbaru untuk membatasi atau mencegah masyarakat merokok di sembarangan tempat. Serta memberikan perlindungan kepada perokok pasif dari bahaya asap rokok.

"(Ranperda KTR) ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat bukan hanya masalah kategori, kalau itu belakangan. Tapi yang jelas ini suatu kebutuhan bagi masyarakat karena masyarakat butuh hidup sehat. Terutama anak-anak, ibu-ibu dan juga para perokok pasif," kata Sabarudi, Jumat (19/7/2024).

Sabarudi menyebut, regulasi ini untuk mengatur keberadaan KTR sehingga tidak bisa sembarangan merokok di ruang publik. Selain itu, juga untuk mengatur kesadaran masyarakat agar tidak lagi sembarangan merokok meski ada kawasan bebas rokok.

"Yang dibutuhkan adalah kesadaran. Kesadaran ini butuh ada regulasi makanya dibikin Ranperda. Kalau sudah ada Perda, maka aparat penegak hukum nanti bisa bertindak bagi siapa yang melanggar aturan yang sudah diberlakukan," tegasnya.

Politisi PKS ini berharap ada sanksi-sanksi yang diterapkan dalam Ranperda KTR guna membangun kesadaran masyarakat agar tidak merokok disembarang tempat.

"Ya, kita berharap ada sanksi dalam pembahasan nanti kita lihat seperti apa. Ya mudah-mudahan ini sebuah proses penyadaran bahwa kita manusia ini hidup bersama dan saling menjaga," harap Sabarudi.

Saat ini, Ranperda KTR sudah memasuki tahap pembahasan oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru yang diketuai oleh Doni Saputra SH MH dari Fraksi PAN dan Hamdani MS SIP dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua Pansus.

Untuk keanggotan pansus lainnya yakni Yasser Hamidy dan Kartini (PKS), Zulkarnain dan Zainal Arifin (Gerindra Plus), Sigit Yuwono dan Roem Diani Dewi (Demokrat), Irman Sasrianto (PAN), Ruslan Tarigan dan Dapot Sinaga (PDIP), Ali Suseno dan H Suherman (Hanura-NasDem), dan Sovia Septiana S Sos (Golkar).

Ketua Pansus KTR Doni Saputra berharap, proses pembahasan Ranperda KTR berjalan sesuai harapan dan segera rampung menjadi Perda

"Ranperda KTR saat ini masih berproses, ada beberapa tahapan dan pembahasan yang harus kita lakukan sampai nanti vinalisasi dan pengesahan. Harapan kita tentu dari Raperda ini bisa dirasakan manfaatnya secara langsung masyarakat. Karena setelah Ranperda ini disahkan masyarakat tidak lagi bisa merokok sembarang tempat. Ada lokasi-lokasi yang akan diatur bahkan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar," ungkap Doni Saputra.

Yang tidak kalah penting menurut Politisi PAN ini lagi, Output dari Ranperda ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya asap rokok. Bukan hanya bagi perokok aktif tetapi juga bagi masyarakat yang tidak merokok, tetapi ikut terdampak karena ulah dari masyarakat yang merokok disembarang tempat.

"Imbauan atau larangan merokok baru kita lihat dibeberapa fasilitas publik seperti Bandara, rumah sakit, dan beberapa fasilitas lainnya. Untuk itu nanti akan diperkuat lagi dengan kehadiran Ranperda KTR ini," ujar Doni.

Terakhir Doni juga berharap, Ranperda KTR ini nantinya bisa dijalankan oleh semua, baik masyarakat maupun bagi penyedia jasa layanan publik yang diatur di dalam Ranperda.

"Nanti setelah disahkan menjadi Perda kita berharap semua pihak bisa menjalani aturan yang telah kita buat, memang tidak bisa langsung otomatis tetapi setidaknya ada tahapannya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan penerapan perda dan pemberlakuan sanksi," pungkas Doni.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran Direksi Telkomsel saat menyerahkan donasi kepada Panti Asuhan Annisa Pekanbaru dan Panti Asuhan Bhakti Mufarridhun Pekanbaru serta menyerahkan donasi Program CSR Siaga RAFI 2025.(foto: istimewa)Telkomsel Hadirkan Ramadan Berkah dengan Berbagi dan Konektivitas Andal
Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB,  dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Riau, Kamis (13/3/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB, Dorong Percepatan Program KB dan Pengendalian Penduduk
Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno (foto/ist)Apindo Riau Pastikan Perusahaan Siap Cairkan THR Sesuai Ketentuan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat mengecek stok bahan pokok (foto/dini)Pemko Segera Aktifkan Pasar Induk Pekanbaru Guna Tekan Harga Bahan Pokok
Program istimewa Living World Pekanbaru bertajuk Mosaic Ramadan (foto/yuni)Mosaic Ramadan, Living World Pekanbaru Ajak Pengunjung Rayakan Hari Kemenangan
  Suzuki New Carry.(foto: istimewa)Suzuki Catat Pertumbuhan Penjualan 12 persen di Februari 2025, New Carry dan XL7 Jadi Andalan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.(foto: barkah/halloriau.com)Ketua Komisi III DPRD Riau Tolak Pemotongan TPP, Sarankan Optimalisasi Aset Daerah
Polsek Tebing Tinggi Barat, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa MantiasaPolsek Tebing Tinggi Barat Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BRK Syariah beri pelatihan UMKM Kepri tentang inovasi dan teknologi (foto/ist)Dukung UMKM Naik Kelas, BRK Syariah Beri Pelatihan UMKM Kepri Tentang Inovasi dan Teknologi
Walikota Agung Nugroho berencana perbaiki Pasar Cik Puan Pekanbaru (foto/int)Pemko Pekanbaru Rencanakan Perbaikan Pasar Cik Puan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved