www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Kesehatan Gratis Diluncurkan, 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wujudkan Kota Sehat
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru Terus Digesa
Senin, 15 Juli 2024 - 17:46:45 WIB

PEKANBARU - Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus digesa antara Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru. Ranperda KTR ini menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk dilakukan pembahasan hingga disahkan menjadi Perda.

Menurut Sekda Pekanbaru Indra Pomi, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR sangat penting untuk mewujudkan predikat Pekanbaru sebagai kota sehat. Di mana, salah satu persyaratan dalam meraih Predikat Kota Sehat yakni adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Nantinya, melalui Perda KTR akan mengatur tentang kawasan bebas rokok, iklan rokok, dan sanksi bagi pelanggar Perda KTR di Pekanbaru.

"Kita telah mengajukan dua Ranperda, salah satunya Ranperda KTR sesuai dengan Undang Undang Kesehatan. Urgensi Ranperda KTR karena merupakan salah satu indikator Kota Sehat. Selama ini kita sulit mendapatkan Predikat Kota Sehat. Karena kita belum punya Perda KTR serta Perda Kesehatan Ibu dan Anak," ungkap Indra Pomi usai Paripurna penyampaian dua Ranperda, Senin (15/7/2024)
 
Saat ini, sudah ada beberapa daerah yang memiliki Perda KTR seperti DKI Jakarta, Bandung, Makasar, Bogor, Semarang dan Surabaya. Kawasan Tanpa Rokok wajib ada di tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, pihaknya menyambut baik pengajuan Ranperda KTR dari Pemko Pekanbaru. Pasalnya kondisi kesehatan masyarakat juga menjadi hal prioritas yang harus diperhatikan Pemko Pekanbaru

"Ini kan memang salah satu Perda yang dibutuhkan masyarakat, terutama berkaitan dengan kondisi kesehatan. Salah satu yang disampaikan tadi juga terkait perokok pasif, kami sangat senang dan mendukung disahkan menjadi Ranperda KTR menjadi Perda Kota Pekanbaru. Melalui Perda KTR, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya asap rokok karena akan ada sanksi bagi pelanggar Perda," imbuh Sabarudi.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan produk tembakau. Kawasan tanpa rokok ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat, terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

Penulis: Mimi Purwanti

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han (foto/int)Cek Kesehatan Gratis Diluncurkan, 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program
EMP Bentu Limited menggelar aksi donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Peringati Bulan K3, EMP Bentu Limited Sumbangkan 109 Kantong Darah
Dumai H. Indra Gunawan Pimpin Rakor Matangkan Persiapan Porprov Riau 2026 (foto/bambang)Sekda Dumai Ingatkan Perlu Persiapan Matang Sukseskan Porprov Riau 2026
PT Imbang Tata Alam (ITA) turut berperan dalam memperbaiki infrastruktur pelabuhan melalui program CSRPT Imbang Tata Alam Perbaiki Ramdoor Pelabuhan Kuala Asam yang Roboh, Warga Kembali Punya Akses Aman
MSU Medical Centre perluas jangkauan pelayanan kesehatan ke Pekanbaru, Riau (foto/ist)MSU Medical Centre Perluas Jangkauan ke Riau, Tawarkan Layanan Kesehatan Terjangkau
  Pakar hukum kehutanan, Dr Sadino, MH dalam FGD pada rangkaian HPN di Pekanbaru (foto/ist)Perpres Penertiban Kawasan Hutan Dikritik, Ancaman bagi Industri Sawit dan Ekonomi Nasional
Prof Leny (tengah) ikut bersaing jadi calon Rektor UIN Suska Riau (foto/int)5 Guru Besar Calon Rektor UIN Suska Riau Lolos Seleksi Administrasi
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE MMPemkab Kepulauan Meranti Siapkan Skema Outsourcing untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK
Ilustrasi Harga TBS sawit kemitraan swadaya di Riau naik (foto/Yuni)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Capai Rp3.428 per Kg
Adanya Honda Care dan aplikasi My Capella beri kenyamanan berkendara pengguna sepeda motor di Riau (foto/ist)Honda Care Riau Solusi Cepat Atasi Motor Mogok di Jalan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved