PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/10/2023) menggelar rapat lanjutan terkait aktivitas Asgar KTV dan PUB yang dikeluhkan masyarakat. Hadir Dinas Pariwisata Pekanbaru, Kabag DMP-PTSP, Satpol PP, kepolisian serta manajemen Asgar KTV dan PUB.
Rapat lanjutan ini guna menindaklanjuti keluhan masyarakat RW 06, Kelurahan Padang Terubuk, Pekanbaru. Warga keluhkan aktivitas Asgard KTV and PUB yang menggangu kenyamanan masyarakat sekitar.
Awalnya masyarakat mengetahui Asgard KTV and PUB diperuntukkan hanya sebatas longe and dine. Namun belakangan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Gedung Mal Pekanbaru Extend (nama lama Plaza Sadira), di Jalan Riau Pekanbaru ini berubah seperti diskotik dengan suara dentuman musik yang sangat keras.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra usai Hearing menyampaikan bahwa, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan instansi terkait sepakat bahwa agar pihak tempat hiburan harus taat aturan. Termasuk Asgard KTV and PUB ini.
"Rapat hari ini merupakan rapat lanjutan dari pekan lalu. Dari pertemuan tadi bersama Pemko, warga dan pihak Asgard ada beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi kita. Diantaranya kita minta pihak pengelola untuk beroperasi sesuai dengan izin yang dikantongi. Ya kalau sebatas longe and dine ya itu aja, kalau mau yang lain tentu harus ada izinnya," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra usai Hearing, Selasa (24/10/2023).
Komisi I juga merunut semua izin yang dikantongi pihak Asgard KTV dan PUB. Termasuk soal izin operasional dan seharusnya ditindak cepat sesuai aturan.
"Silahkan beroperasi sesuai izin yang dikantongi. Kalau untuk izin tempat hiburan malam mereka tidak ada. Ini kita sudah sampaikan kepada pihak pengelola dan mereka menerima masukan dan kritikan dari kita dan tentunya apa yang kita sepakati bersama tadi bisa dijalankan," pungkas Doni.
Wilson, pengelola Asgard KTV dan PUB ini mengakui, sejak awal pihaknya berupaya memberikan yang terbaik buat pengunjung. Tentunya menurut Wilson tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Dari awal kita sudah berupaya merapikan yang ada di dalam seperti sound_nya, jangan sampai terdengar keluar dan meresahkan masyarakat. Tapi karena ada keluhan tentu kami terima termasuk juga terkait beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh pihak Komisi I tadi. Untuk izin operasional akan kita kroscek ulang, disamping itu kita juga akan meningkatkan izin lainya," singkat Wilson.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :