Sudah Diberikan Anggaran Besar
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Perbaiki Jalan Rusak
Selasa, 31 Januari 2023 - 18:06:22 WIB
 |
Jalan Parit Indah Pekanbaru masih belum diperbaiki meski sudah mengancam nyawa pengendara yang melintas.(foto: dok/halloriau.com) |
PEKANBARU - Hingga saat ini masih banyak jalan rusak yang belum tersentuh perbaikan Dinas PUPR. Padahal untuk dari sisi anggaran, DPRD kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru sudah memplot anggaran perbaikan jalan yang cukup besar pada tahun 2023 ini.
"Kita ingin tau juga sejauh mana ruas jalan yang sudah diperbaiki tahun ini, ternyata banyak yang belum diperbaiki," ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois, Selasa (31/1/2023).
"Pemko harus bekerja sesuai dengan masterplan dalam memperbaiki jalan rusak ini. Mana yang prioritas dan mana yang semi prioritas. Dipilah-pilah pengerjaannya, ada yang rusak berat, menengah dan ringan," sambungnya.
Rois mengungkapkan, ada 200 titik ruas jalan rusak yang harus digesa perbaikannya oleh Pemko Pekanbaru di tahun 2023. Hal ini ia katakan setelah Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
"Beberapa waktu lalu, kita mencoba menanyakan masalah jalan rusak ini dengan memanggil dinas PUPR. Ternyata, kerusakan jalan di pekanbaru itu mencapai 40 persen. Ada sekitar 200-300 ruas jalan yang memang sangat mendesak untuk diperbaiki," jelasnya.
Menurutnya, perbaikan jalan rusak harus menjadi prioritas yang harus segera dikerjakan Pemko Pekanbaru.
"Awal tahun 2023 ini adalah momen yang tepat untuk memperbaiki jalan rusak. Apalagi ini mau memasuki musim kemarau harus segera action," ucapnya.
Politisi PKS ini menyarankan Pemko untuk duduk bareng bersama Pemprov Riau dan juga pemerintah pusat guna membahas anggaran untuk perbaikan di Kota Pekanbaru.
Hal ini mengingat adanya keterbatasan anggaran yang menjadi kendala bagi Pemko Pekanbaru untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak.
"Harus ada sinergitas antara Pemko, Pemprov dan pusat. Boleh jadi kerusakan sebagian besar itu adalah kewenangan provinsi atau bisa jadi kewenangan pemerintah pusat," ucapnya.
"Tinggal disandingkan saja bagaimana anggaran perbaikan jalan rusak. Jadi tidak bisa langsung bimsalabim, setidaknya ada progress dan tahapan yang jelas," pungkasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :