www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ditetapkan Rp3,3 Juta, UMK Pekanbaru 2023 Naik 8,83 Persen
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:21:51 WIB

PEKANBARU - Pada hari Rabu (30/11/2022) lalu, Disnaker Pekanbaru bersama dewan pengupahan Kota Pekanbaru telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.319.023.

UMK Pekanbaru 2023 yang disepakati tersebut, naik sebesar Rp269.347 atau 8,83 persen dari UMK 2022 senilai Rp3.049.675.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah mengumumkan jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 sebesar Rp3.191.662.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyebutkan, kenaikan UMP dan UMK tahun 2023 dinilai sah-sah saja. Dimana, harga bahan kebutuhan pokok yang tinggi menjadi salah satu dasar pertimbangan kenaikan UMK Pekanbaru.

"Ya berkaitan dengan terjadinya kenaikan UMP dan UMK itu, ini kan yang di provinsi sudah selesai sedangkan kabupaten/kota mengikuti," kata Tengku Azwendi, Kamis (1/12/2022).

"Bukan berarti, UMK pekanbaru tidak boleh melebihi jumlah UMP riau, kan sudah ada dasar hitung-hitungannya," sebutnya.

Menurut Azwendi, ada hal-hal yang menjadi pertimbangan berbagai pihak untuk menetapkan kenaikan UMR dan UMK diantaranya, pertimbangan gejolak harga yang saat ini cenderung naik diberbagai daerah termasuk Kota Pekanbaru.

"Kita ketahui, harga kebutuhan pokok lumayan tinggi, sehingga menjadi salah satu dasar petimbangan berkaitan dengan pendapatan perkapital para buruh," ucap Azwendi.

Nantinya, UMK 2023 yang disepakati dewan pengupahan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Kemudian, diajukan ke Pemprov Riau guna mendapat persetujuan Gubri karena SK Penetapan UMK untuk Kabupaten/Kota harus diterbitkan paling lambat 7 Desember 2022.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved