Diskes Dapat Rp8 Miliar untuk JKN KIS
DPRD Pekanbaru: Tidak Ada Lagi Masyarakat Terlantar di RS
Rabu, 05 Oktober 2022 - 18:17:03 WIB
PEKANBARU - Anggaran Rp8 miliar yang diperuntukkan di APDB 2022 untuk program JKN KIS diharapkan dapat melayani kebutuhan masyarakat akan jaminan layanan kesehatan di Kota Pekanbaru.
Diharapkan dengan kucuran anggaran ini tidak lagi ada masyarakat Kota Pekanbaru yang terlantar atau tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki jaminan kesehatan.
"Insya Allah tidak ada lagi masyarakat yang terlantar di rumah sakit, anggaran sudah kita masukkan ke Dinas Kesehatan," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Rabu, (5/10/2022).
Lanjut politisi PKS ini, DPRD Kota Pekanbaru bakal mendukung penganggaran untuk kesehatan dan pendidikan, yang mana kedua hal ini langsung bersentuhan dengan masyarakat di setiap harinya.
Sehingga dengan dukungan anggaran yang kuat akan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.
"Mudah-mudahan ini menjadi solusi terkait dengan banyaknya persoalan kesehatan masyarakat, ya mudah-mudahan ini menjadi solusi," jelasnya.
Sebegaimana diberitakan sebelumnya, dari Rp11 miliar yang diajukan Diskes Pekanbaru di APBD 2022. Hanya Rp8 miliar yang bisa dipenuhi untuk program JKN KIS. Angka tersebut setidaknya bisa menjawab kebutuhan layanan JKN KIS sampai Desember 2022 ini.
Dan untuk APBD murni 2023 ini, Diskes Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp20 milir untuk program JKN KIS, yang diperuntukkan bagi masyarakat Pekanbaru yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun masyarakat yang tidak mampu.
"Sampai dengan saat ini masyarakat yang menerima JKN KIS sebanyak 57 ribu untuk penerima bantuan iuran (PBI) daerah," kata Kadiskes Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi Saragih.
Pada tahun 2023 nanti Diskes Pekanbaru menargetkan Kota Pekanbaru sudah bisa menerapkan Universal Health Coverge (UHC), dimana UHC ini menargetkan 98 persen masyarakat Kota Pekanbaru memiliki jaminan kesehatan.
Dan jika UHC sudah diterapkan masyarakat tidak lagi perlu menunggu pengaktifkan kartu BPJS selama 14 hari, sehingga kapanpun ketika dibutuhkan oleh masyarakat kartu tersebut sudah bisa digunakan.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :