Sejumlah Agenda Penting Disusun DPRD Pekanbaru April Ini, Termasuk Pemberhentian Walikota
Jumat, 01 April 2022 - 13:34:40 WIB
PEKANBARU - Ada beberapa agenda penting yang bakal digelar oleh para wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru pada April 2022 ini. Di antaranya agenda paripurna terkait pemberhentian habis masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
Paripurna tersebut diagendakan pada pekan pertama April 2022, disusul beberapa agenda penting lainnya seperti pemebahasan ranperda dan reses yang dijadwalkan pada pekan ketiga.
"Memasuki Ramadan yang jatuh pada awal April, kita sudah rapat banmus kemarin dan hasilnya kita menjadwalkan sidang paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2024," ungkap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Azwendi, Jumat (1/4/2022).
Menurut politisi Demokrat ini, paripurna tersebut menindaklanjuti surat dari Dirjen Otda Kemendagri berkaitan dengan akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2022. Jadi DPRD harus menjadwalkan sidang paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang akan berakhir pada Mei 2022.
"Agenda lain kita akan pembahasan ranperda yang akan mestinya kemarin disahkan tapi tertunda karena ada kendala teknis sehingga kita agendakan kembali," jelas Azwendi.
Tidak hanya itu, DPRD Pekanbaru dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan reses anggota dewan masa sidang ke-II tahun 2021/2022 pada April, tepatnya pekan ketiga.
"InsyaAllah, semoga terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan karena di April ini sudah masa sidang terakhir. Kalau sudah di Mei, itu jatuhnya sudah masuk ke masa sidang selanjutnya," tutup Azwendi.
Untuk paripurna DPRD Pekanbaru terkait pemberitahuan habis masa jabatan walikota dan wakil, akan digelar Senin (4/4/2022) mendatang
Jadwal sidang dipastikan setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima surat usulan pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Surat dari menteri sudah ada semuanya. Kami paripurnakan pemberitahuan habis masa jabatannya Senin nanti di DPRD," ungkap Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin.
Saat ditanyakan, apakah sidang paripurna ini akan dihadiri Walikota Firdaus, Baharuddin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menyebut tidak. Dia beralasan paripurna itu tak memerlukan kehadiran Firdaus.
"Pak Wali tidak hadir. Ini sekaligus dengan beberapa paripurna lain," ucapnya.
Usai paripurna digelar, nantinya DPRD Kota Pekanbaru akan menyurati Mendagri melalui Gubernur Riau.
"Menyampaikan habis masa jabatan," pungkas Baharudin.
Penulis: Mimi
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :