Jadikan Vaksin Syarat Sekolah Tatap Muka, Legislator Panggil Disdik Pekanbaru
Selasa, 01 Maret 2022 - 15:47:42 WIB
PEKANBARU - Vaksin anak usia 6-11 di Kota Pekanbaru masih menuai pro dan kontra. Terlebih adanya surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru yang menyatakan anak yang belum divaksin tidak diizinkan melakukan sekolah tatap muka.
Menyikapi banyaknya keluhan wali murid terkait SE tersebut, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bakal segera memanggil Disdik untuk dimintai penjelasan.
"Kita sudah gelar rapat internal di Komisi III, kita sepakat akan memanggil Disdik untuk menindaklanjuti soal vaksin anak 6-11 tahun ini," Ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, Selasa (1/3/2022).
Menurut politisi PPP ini lagi, tujuan pemanggilan Disdik, dan juga bersama Diskes untuk menyatukan persepsi soal imbauan vaksinasi anak 6-11 tahun. Ia berharap tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan vaksinasi dengan embel-embel tertentu.
"Keluhan yang banyak kami terima anak yang belum vaksin tidak boleh sekolah tatap muka, kan tidak begitu juga. Nah kalau gurunya sendiri yang belum vaksin gimana? Inikan patut dipertanyakan juga, makanya kita ingin panggil Disdik untuk memberikan penjelasan seperti apa," ujarnya lagi.
Zulkarnain berharap pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Pekanbaru dapat digelar secara masif, namun didahului sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat.
"Di satu sisi, kita melihat ada trauma tersendiri yang dirasakan oleh masyarakat atau orang tua melihat isu-isu yang beredar terutama di media sosial terkait dampak vaksin bagi anak, ini yang perlu diluruskan dan diberikan edukasi kepada masyarakat," pungkas Zulkarnain.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Ihsan Yurin
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :