Meresahkan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Diminta segera Eksekusi Pasar Kaget Harian
PEKANBARU - Keberadaan pasar kaget di sejumlah titik di Kota Pekanbaru kerap kali menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya saat ini pasar kaget tidak hanya beroperasi seminggu sekali melainkan hampir setiap hari.
Selain itu, keberadaan pasar kaget kerap kali berdampak kepada lalu lintas dan pemukiman masyarakat yang menjadi kotor dan bau.
Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan pasar kaget di Kota Pekanbaru, Komisi II DPRD kota Pekanbaru langsung menggelar hearing dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Disperindag, Camat hingga pemuka masyarakat Kelurahan Rejosari dan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru yang mengeluhkan soal keberadaan pasar kaget yang beroperasi setiap hari.
"Persoalan pasar kaget ini sudah sering dikeluhkan masyarakat, apalagi yang sampai beroperasi setiap hari seperti yang di Kelurahan Rejosari dan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru, ini harus segera ditertibkan," ungkap Fatullah.
Menurut Politisi Gerindra ini lagi, keberadaan pasar kaget di Kota Pekanbaru harus lebih tertata agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar pasar.
"Pasar kaget harian selama ini menimbulkan beberapa dampak terhadap masyarakat, baik menganggu kenyamanan berlalu lintas serta masalah kebersihanan juga dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu, kita meminta kepada Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan dan kepada perwakilan pedagang pasar kaget bisa memberikan penjelasan kepada rekan-rekan pedagang pasar kaget harian yang biasa berjualan di Kelurahan Rejosari dan Bambu Kuning," ungkap Fatullah.
Sementara itu, anggota Komisi II Sabarudi meminta kepada Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan secara kontiniu di tempat-tempat pasar kaget yang sudah disepakati secara bersama agar tidak ada yang beroperasi setiap hari.
"Ada banhak keluhan masyarakat yang sudah kami dengar, mulai soal dampak lingkungan, kemacetan bahkan ada masyarakat yang memiliki warung atau kedai menjadi tutup akibat keberadaan pasar kaget harian ini," ungkap Sabarudi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani yang juga turut hadir dalam hearing Komisi II ini menambahkan, pihaknya di DPRD kota Pekanbaru meminta Pemko melalui OPD terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pasar ilegal ini.
"Berdasarkan kesepakatan dan hasil hearing tadi, kita minta pasar kaget harian ditiadakan, untuk itu pihak camat, lurah dan masyarakat ikut mengawasi, jika masih kedapatan beroperasi kita minta segera dilakukan eksekusi, karena selama ini pasar kaget tidak dikelola dengan baik," ungkap Hamdani.
Ke depan Hamdani berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi dan harus diawasi dan diselesaikan langsung oleh OPD terkait secara berkala agar tidak ada lagi pasar kaget harian.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :