Pasca Didemo Ratusan Driver Ojol, TAF Datangi Kantor GoJek Pekanbaru, Ini yang Disampaikan
Senin, 27 Juli 2020 - 21:41:11 WIB
PEKANBARU - Setelah menerima aksi demo ratusan driver ojek online (Ojol), Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri langsung mendatangi kantor perwakilan GoJek Indonesia di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada Senin (27/7/2020) sore.
Kedatangan TAF untuk menindaklanjuti keluhan para driver, diantaranya terkait pemotongan bonus yang dilakukan oleh pihak manajemen GoJek.
"Kita tidak main-main, ini menyangkut perut hajat hidup orang banyak. Pagi-pagi kita (dewan) didatangi teman-teman driver, dan saya mendengar langsung laporan betapa penghasilan mereka berkurang drastis akibat beberapa program yang dibuat perusahaan GoJek," ujar Azwendi.
Azwendi pun dengan tegas meminta agar GoJek memperhatikan nasib para mitra, terlebih di situasi pandemi Covid-19.
"Orderan mereka saya rasa baru beranjak normal pasca PSBB dicabut. Sekarang, dihajar lagi dengan pemotongan ini, itu dari perusahan. Lebih gawat lagi, saya dengar tadi tanpa ada sosialisasi program Berkat ini diterapkan. Jelas merugikan driver," tegasnya.
Karena tak berhasil menemui pimpinan GoJek, Azwendi pun menyampaikan kepada perwakilan perusahaan yang diwakili Tim Operasional dan Erci Regional Coordinator untuk mendatangkan pimpinan GoJek Pekanbaru pada Rabu lusa untuk hearing bersama DPRD.
"Rabu 28 Juli saya tunggu di DPRD. Surat resmi hari ini akan saya buat dari Lembaga. Sekali lagi kita tegaskan DPRD tidak akan main-main kalau persoalan seperti ini," sebutnya.
Sementara Tim Operasional Gojek Gilang memastikan akan menyampaikan kepada pimpinan mereka atas kehadiran dan panggilan dari lembaga DPRD.
"Segera akan saya laporkan. Karena di sini saya cuma pekerja biasa dan tidak bisa mengambil keputusan," tuturnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :