KUANSING - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit ikut menanggung pembangunan infrastruktur jalan yang digunakan untuk aktivitas operasional mereka.
Langkah ini dinilai penting di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Hasilnya, PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuantan Permai (BKP) sepakat membangun jalan rigid beton sepanjang 3 kilometer di Kecamatan Kuantan Mudik pada 2027.
Namun, realisasi kesepakatan tersebut masih membutuhkan tindak lanjut teknis dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa.
Juprizal menegaskan, kontribusi perusahaan diperlukan agar pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Terlebih, ruas jalan yang dibahas juga digunakan kendaraan operasional perusahaan.
"Perusahaan yang beroperasi di Kuansing diharapkan ikut berkontribusi membangun daerah. Kita memahami kondisi keuangan daerah sedang menghadapi keterbatasan," ucap Juprizal.
"Karena itu, kita mengajak perusahaan bersama-sama mencari solusi, dimulai dari jalan yang setiap hari dilalui kendaraan operasional mereka," tegasnya.
Persoalan infrastruktur yang dibahas mencakup ruas jalan dari Simpang Desa Kasang menuju Bukit Payung dengan panjang sekitar 32 kilometer. Jalur tersebut dilalui kendaraan operasional PT KTBM, PT BKP, dan PT QIN.
Pembangunan rigid beton sepanjang 3 kilometer pada 2027 menjadi tahap awal dari kebutuhan penanganan jalan yang jauh lebih panjang.
DPRD berharap perusahaan dapat melanjutkan kontribusi secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
Dua titik yang direncanakan untuk pekerjaan awal meliputi ruas Simpang Desa Kasang menuju Simpang Empat Koto Cengar sepanjang 1 kilometer, serta Simpang Empat Desa Koto Cengar menuju arah PT KTBM sepanjang 2 kilometer.
"Yang kita harapkan bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui aksi nyata. Setidaknya pada 2027 sudah ada pekerjaan yang dimulai dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," tuturnya.
Meski demikian, kepastian pelaksanaan tetap bergantung pada pembahasan teknis, koordinasi antarpihak, dan kesepakatan mengenai pembagian tanggung jawab pembangunan.
Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra menilai, keterlibatan perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sementara itu, anggota DPRD Kuansing, Hengki Prima Hidayat, mengingatkan agar kesepakatan tersebut tidak berhenti pada pernyataan komitmen.
"Jangan sampai seperti di daerah kami, Kecamatan Pangean. Sudah 20 tahun, masyarakat masih mendengar janji dari perusahaan yang beroperasi di sana," sebut Hengki.
"Kita tidak ingin hal seperti itu terulang. Harus ada realisasi yang jelas dan bisa dirasakan masyarakat," tuturnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan kolaborasi bukan sekadar kesediaan perusahaan mengikuti rapat, melainkan pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan manfaatnya bagi masyarakat.
General Manager Humas PT KTBM, Asmadi Harun SH MM bersama perwakilan humas Repriyanto SIP, hadir dalam hearing tersebut. PT BKP diwakili Supri Suryadi dan Aminoto.
Kedua perusahaan menyatakan bersedia berkolaborasi membangun jalan rigid beton sepanjang 3 kilometer pada 2027.
Mereka juga mengusulkan pelibatan PT QIN karena kendaraan operasional perusahaan tersebut turut menggunakan jalur yang sama.
"Kalau memang regulasinya memungkinkan, kami setuju membangun ruas jalan itu bersama PT BKP. Sebaiknya PT QIN juga dilibatkan karena sama-sama melintasi jalan tersebut," kata Asmadi Harun dan Supri Suryadi dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, PT KTBM dan PT BKP bersama pihak Kecamatan Kuantan Mudik telah melakukan penanganan jalan melalui penimbunan dan penyiraman.
Pembangunan rigid beton diharapkan menjadi peningkatan kualitas penanganan jalan, baik untuk kebutuhan masyarakat maupun aktivitas perusahaan.
Pelibatan PT QIN masih perlu ditindaklanjuti agar pembagian kontribusi ant perusahaan dapat dibahas secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadisbunak Kuansing Andriyama Putra bersama Sekretaris Dinas PUPR Veby Andriadi dan Kabid Bina Marga, Faizal menjelaskan, kerja sama pemerintah dan perusahaan dalam penanganan infrastruktur telah dilakukan di sejumlah wilayah.
Di Kecamatan Benai, penanganan jalan dilakukan bersama PT RAPP melalui pengaspalan patching.
Sementara itu, pembangunan jalan rigid beton sepanjang 3 kilometer di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, direncanakan bersama PT Sinar Utama Nabati (SUN) untuk periode 2026–2029.
"Untuk ruas jalan Sungai Bawang, progres pekerjaan sudah dimulai sepanjang 300 meter," jelas Faizal.
Camat Kuantan Mudik, Januarisman mengapresiasi fasilitasi DPRD yang mempertemukan pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan setempat.
Ia berharap kesepakatan pembangunan jalan segera ditindaklanjuti.
Secara terpisah, Plt Bupati Kuansing, H Muklisin turut mengapresiasi upaya DPRD mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan daerah.
"Langkah DPRD mengajak perusahaan berdialog dan membangun kolaborasi, disertai kepedulian perusahaan untuk ikut membangun daerah, tentu kita apresiasi," ujar Muklisin saat membuka kegiatan Selaju Sampan di Desa Muaro Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau, Kamis siang.
"Ini menjadi salah satu upaya bersama untuk mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan anggaran," sambungnya.
Muklisin berharap kolaborasi tersebut menghasilkan program yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.