DUMAI - DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Walikota Dumai, Kamis (11/7/2024).
Dalam rapat ini, Sekdako Dumai, H Indra Gunawan menyampaikan, penyusunan kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi tahapan pembangunan daerah, memperhatikan hasil evaluasi, isu strategis, rancangan kerangka ekonomi daerah, serta kerangka pendanaan, demi pencapaian sasaran prioritas pembangunan tahun 2025.
"Tema pembangunan Kota Dumai tahun 2025 adalah Pemantapan terhadap Sistem, Sarana, Potensi dan Sumber Daya Pendukung untuk Mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Idaman," ujar Indra Gunawan.
"Perkiraan pertumbuhan ekonomi Kota Dumai tahun 2025 berkisar antara 5,46-5,82 persen, dengan PDRB per kapita sebesar Rp169,65-171,55 juta," sambungnya.
Selain itu, Sekda menjelaskan, perkiraan tingkat kemiskinan Kota Dumai tahun 2025 yang berada pada kisaran 2,96-3,04 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka diprediksi berada pada angka 4,7-5,1 persen.
Indeks Rasio Gini diperkirakan mencapai 0,32-0,34 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia diprediksi berada di poin 75,93-76,16.
"Prediksi jumlah pendapatan dalam KUA dan PPAS APBD 2025 adalah sebesar Rp2.079.002.567.523, dengan jumlah belanja sebesar Rp2.100.002.593.458, sehingga total defisit sebesar Rp21.000.025.935," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.000.025.935 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Dengan demikian, total APBD Dumai 2025 sebesar Rp2.100.002.593.458.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :