MEDAN – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) kembali dipercaya sebagai bank mitra penyalur dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Tahap V Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (30/7), sebagai wujud sinergi pemerintah, lembaga keuangan, dan pekebun dalam mempercepat program peremajaan sawit rakyat.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tersebut mempertemukan tiga pihak utama dalam pelaksanaan PPKS, yakni BPDP sebagai pengelola
dana, BRK Syariah sebagai bank penyalur, serta lembaga pekebun sebagai penerima manfaat. Pada Tahap V ini, Koperasi Produsen Persada Rohil Jabatma, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi mitra pelaksana program.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penghimpunan Dana Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Normansyah Hidayat Syahruddin, mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan; Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I BPDP, Ahmad Munir; perwakilan Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Shandy Sofian; serta Pemimpin Divisi Mikro, Kecil, dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian.
Penandatanganan PKS Tiga Pihak menjadi dasar hukum sekaligus landasan teknis dalam penyaluran dana PPKS kepada petani. Dalam skema tersebut, BRK Syariah berperan sebagai bank penyalur yang memfasilitasi proses pencairan dana kepada penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Normansyah Hidayat Syahruddin menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.
“Target replanting tahun ini mencapai 50 ribu hektare. Hingga Semester I 2026, hampir 22 ribu hektare telah disalurkan. Kami berharap seluruh pihak, khususnya lembaga pekebun, dapat menjalankan program ini secara amanah dan bertanggung jawab sehingga dana dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mampu meningkatkan produktivitas kebun,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas sawit rakyat untuk mendukung implementasi Program Biodiesel B50 yang telah dicanangkan pemerintah. Menurutnya, kebutuhan bahan baku crude palm oil (CPO) akan terus meningkat sehingga keberhasilan program peremajaan sawit menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Program B50 membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Tanpa peningkatan produksi dan produktivitas pekebun, target tersebut akan sulit tercapai. Karena itu, komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan program ini,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Mikro, Kecil, dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian, menegaskan komitmen perseroan untuk terus mendukung keberhasilan program PPKS melalui layanan perbankan yang optimal.
“BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam mendukung suksesnya program peremajaan sawit rakyat, sekaligus memberikan fasilitas pembiayaan lanjutan bagi pekebun agar produktivitas dan kesejahteraan mereka semakin meningkat,” ujarnya.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada BRK Syariah sebagai bank mitra penyalur dana PPKS mempertegas peran perseroan dalam mendukung program strategis nasional di sektor perkebunan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan pemerintah dan lembaga pekebun, BRK Syariah optimistis dapat memperluas kemitraan serta mendorong peningkatan produktivitas perkebunan sawit rakyat, khususnya di Provinsi Riau.(*)