www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
 
Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Komisaris dan Direksi BRK Syariah Resmi Diperpanjang
Senin, 13 Juli 2026 - 12:21:14 WIB
Pansel buka perpanjangan terakhir seleksi komisaris dan Direksi BRK Syariah (foto/int)
Pansel buka perpanjangan terakhir seleksi komisaris dan Direksi BRK Syariah (foto/int)

PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) kembali membuka perpanjangan kedua sekaligus terakhir pendaftaran calon anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 10/PANSEL/BRKS/2026 setelah jumlah pendaftar pada tahapan sebelumnya belum memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan.

Seluruh berkas administrasi pelamar akan diterima di sekretariat Pansel yang berlokasi di Biro Perekonomian Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.

Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi, mengatakan perpanjangan ini menjadi kesempatan terakhir bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk ikut berkontribusi membangun BRK Syariah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi pengumuman sebelumnya yang diterbitkan pada 19 Juni 2026.

"Kami memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan terakhir bagi para profesional yang berminat serta memenuhi syarat. Langkah perpanjangan kedua ini menjadi ruang final untuk menjaring figur-figur tangguh yang siap membawa PT Bank Riau Kepri Syariah bertransformasi dan bersaing di industri keuangan syariah nasional," ujar Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin (13/7/2026).

Pansel membuka enam formasi strategis yang terdiri atas Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Untuk posisi Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan Pejabat Tinggi Madya atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Selain itu, pelamar komisaris wajib berpendidikan minimal Strata Satu (S-1) dan berusia paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar.

Sementara itu, calon anggota direksi harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, memiliki pengalaman manajerial sedikitnya lima tahun pada perusahaan berbadan hukum, serta memiliki kemampuan kepemimpinan dan pemahaman terhadap tata kelola perusahaan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Syahrial menegaskan seluruh kandidat harus memenuhi standar kompetensi dan integritas yang tinggi.

"Kami menerapkan standar kompetensi yang sangat ketat karena tantangan industri perbankan syariah ke depan semakin kompleks. Seluruh calon, baik komisaris maupun direksi, harus bersih dari rekam jejak pidana, tidak terafiliasi dengan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah, serta tidak pernah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit," tegas Syahrial Abdi.

Selain persyaratan umum, seleksi juga mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta POJK Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Tata Kelola Bank Umum.

Pelamar juga wajib memiliki reputasi keuangan yang baik, tidak tercatat memiliki kredit bermasalah dengan kolektibilitas 3, 4, dan 5 maupun status hapus buku, serta tidak pernah terlibat dalam kepailitan perusahaan dalam lima tahun terakhir.

Khusus calon Komisaris Utama dan Komisaris Independen diwajibkan memiliki Sertifikat Manajemen Risiko jenjang kualifikasi 6 dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) beserta bukti pelatihan penyegaran. Sementara seluruh calon direksi wajib mengantongi Sertifikat Manajemen Risiko tingkat kualifikasi 7.

Bagi pelamar yang berasal dari lembaga regulator atau pengawas jasa keuangan, diberlakukan masa tunggu (cooling-off period) paling singkat enam bulan sejak berhenti secara efektif.

Pansel menetapkan batas pengiriman berkas administrasi melalui pos kilat khusus mulai 10 Juli hingga 24 Juli 2026.

"Seluruh berkas administrasi pendaftaran harus dibuat dalam bentuk surat lamaran bermaterai cukup dan mencantumkan posisi jabatan yang dilamar secara jelas pada sudut kanan amplop. Kami mengimbau para pelamar untuk memanfaatkan sisa waktu perpanjangan terakhir ini dengan mengirimkan dokumen lengkap ke alamat Biro Perekonomian Setda Riau di Menara Lancang Kuning Pekanbaru sebelum batas waktu berakhir," pungkas Syahrial dikutip dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved