BRK Syariah Tembilahan Salurkan 200 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Selasa, 25 Maret 2025 - 00:08:05 WIB
TEMBILAHAN - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan menyalurkan bantuan 200 paket sembako kepada korban terdampak banjir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Bantuan 200 paket sembako senilai Rp50 juta tersebut diserahkan Pemimpin Bagian Operasional BRK Syariah Tembilahan, Ahmad Fauzan secara simbolis kepada masyarakat melalui Dandim 0314 Inhil, Senin (24/3/2025).
"Sebagai bentuk kontribusi dan kepedulian yang nyata antara sesama, BRK Syariah memberikan 200 paket sembako untuk korban terdampak Banjir. Bantuan ini diterima langsung oleh tim satgas penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Inhil," ujar Branch Manager BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoiruddin.
Khoiruddin menyampaikan, bantuan yang diserahkan tersebut merupakan upaya bersama untuk meringankan beban korban terdampak banjir.
"Mewakili segenap keluarga besar BRK Syariah, kita turut prihatin dengan kondisi banjir terkini di beberapa wilayah Kabupaten Inhil khususnya, maka itu kita upayakan membantu korban terdampak banjir agar bebannya menjadi ringan," tuturnya.
Selain itu, Khoiruddin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir serta unsur forkopimda yang telah menjadi jembatan dalam menyalurkan batuan kepada masyarakat terdampak banjir.
Seperti yang tercatat dalam data BPBD Inhil pertanggal 22 Maret 2025, yakni sebanyak 4778 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dan 159 KK mengungsi.
Tidak hanya itu, secara keseluruhan di Inhil terdapat 11 sekolah terendam banjir, 4 masjid dan 3 musalah juga terendam air banjir.
"Terimakasih kepada Pemkab Inhil yang bersedia menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Inhil, semoga kondisinya segera membaik dan masyarakat bisa beraktivitas kembali," tukas Khoiruddin.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :